NAWACITAPOST.COM - Klinik Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang berhasil mengukir prestasi gemilang dalam bidang pelayanan kesehatan.
Pada hari Selasa (02/06/2026), klinik rutan resmi memperoleh sertifikat akreditasi dengan predikat Paripurna, yang merupakan tingkatan tertinggi dalam penilaian mutu pelayanan kesehatan.
Sertifikat akreditasi tertinggi ini diterbitkan langsung oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi. Pencapaian ini menjadi bukti nyata atas terpenuhinya standar pelayanan, fasilitas dan keselamatan pasien yang diterapkan di lingkungan Rutan.
Baca Juga: Karutan Rantau Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi kepada Jajaran Pegawai
Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kerja sama seluruh tim medis Rutan serta sinergi yang terjalin baik dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi.
"Prediksi paripurna ini bukan hanya sekedar piagam, melainkan sebuah tanggung jawab besar untuk terus konsisten memberikan pelayanan kesehatan yang prima, layak, dan manusiawi bagi seluruh warga binaan", ujarnya.
Dengan diraihnya akreditasi paripurna ini, Rutan Kelas IIB Sidikalang menegaskan komitmennya bahwa keterbatasan ruang gerak di dalam Rutan tidak menjadi hambatan untuk mendapatkan hak pelayanan kesehatan yang bermutu tinggi dan setara dengan masyarakat luar.
Kesuksesan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi unit pelaksana teknis lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
(Humas Rudika)