Kamis, 4 Juni 2026

Bersama UPTD Bina Marga dan Cipta Karya, Lapas Kotanopan Lakukan Pengukuran Ulang Luas Lahan dan Bangunan

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Kamis, 4 Juni 2026 | 19:20 WIB
Kalapas Kotanopan dan Jajaran Bersama UPTD Bina Marga dan Cipta Karya Kotanopan
Kalapas Kotanopan dan Jajaran Bersama UPTD Bina Marga dan Cipta Karya Kotanopan

NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotanopan melaksanakan kegiatan pengukuran ulang luas lahan dan bangunan sebagai langkah pembaruan data aset serta optimalisasi pengelolaan sarana dan prasarana pemasyarakatan. Selasa, (02/06/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan UPTD Bina Marga dan Cipta Karya Kotanopan yang turut memberikan dukungan teknis dalam proses pengukuran.

Pengukuran dilakukan secara menyeluruh pada area lahan dan bangunan Lapas guna memastikan kesesuaian data fisik dengan data administrasi yang dimiliki.

Baca Juga: Asah Skill dan Kemandirian, Lapas Rantauprapat Gelar Program Pembinaan Pangkas Rambut bagi Warga Binaan

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan tata kelola aset yang tertib, akurat, dan akuntabel.

Kepala Lapas Kelas III Kotanopan, Erik Suranta Ginting, menyampaikan bahwa sinergi dengan instansi terkait merupakan langkah strategis dalam mendukung pengelolaan aset negara yang lebih baik.

“Melalui kegiatan pengukuran ulang ini, kami berharap data aset Lapas dapat tersaji secara lebih akurat dan menjadi dasar dalam perencanaan serta pengembangan sarana prasarana ke depan,” ujarnya.

Baca Juga: Skandal Raksasa Di Padangsidimpuan: Sandiwara Jalan 600 Meter untuk Kubur Ratusan Miliar Uang Bantuan Presiden!

Lapas Kotanopan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola organisasi melalui kolaborasi lintas sektor guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

(Humas Lapas Kotanopan)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini