Sabtu, 18 Juli 2026

Drama Di Balik Dinding Bank Lampung: Nasib 22 Satpam Digantung, Rekrutmen Vendor Baru Beraroma Kejanggalan!

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Rabu, 3 Juni 2026 | 19:23 WIB

NAWACITAPOST.COM — Sebuah ironi kelam sedang menimpa para penjaga garda depan Bank Lampung. Sebanyak 22 Satuan Pengamanan (Satpam) kini luntang-lantung, terjebak dalam ketidakpastian nasib yang mencekam. Pasca-pergantian vendor jasa keamanan, mata pencaharian mereka mendadak diputus sepihak tanpa alasan yang jernih.

Lembaga Integrity Media Forum (IMF) langsung bergerak cepat, mencium adanya aroma tidak sedap dalam proses rekrutmen ini. Mereka mendesak manajemen Bank milik pemerintah daerah tersebut dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung untuk membongkar kotak pandora rekrutmen yang dinilai tidak transparan.

Angka yang Hilang: Efek Domino Pergantian Vendor

Prahara ini bermula ketika estafet kontrak jasa keamanan berpindah tangan dari kontraktor lama, PT Siger Perkasa, ke pemenang tender baru, PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS).

Dari total 205 satpam yang telah mengabdi dan diserahkan oleh PT Siger Perkasa, PT PKSS hanya menyerap 183 orang. 22 satpam sisanya? Dieliminasi begitu saja.

Baca Juga: Diduga Angkuh! Dituding Pecat Sepihak dan Kerahkan 'Premanisme' Korporasi, PT ANJ Agri Siais Pilih Bungkam Seribu Bahasa

"Seluruh berkas sudah kami serahkan. Tiba-tiba tidak diterima tanpa diberi tahu alasannya," ungkap salah satu satpam, di kantor PT PKSS, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 65E, Rawa Laut, Enggal, Kota Bandar Lampung, Lampung, pada Selasa (2/6/2026).

Padahal, para pekerja ini telah menuruti semua regulasi, termasuk memotong urat nadi penghasilan lama mereka dengan mengundurkan diri dari PT Siger Perkasa demi melengkapi administrasi vendor baru. Kini, mereka terdampar di zona abu-abu.

Menabrak Logika: Pengumuman Mendahului Tenggat Waktu!

Bukan sekadar masalah eliminasi, investigasi dokumen internal menguak sebuah kejanggalan prosedural yang fatal.

  • Tenggat Akhir Pengumpulan Berkas: 5 Juni 2026.

  • Fakta Lapangan: Pengumuman hasil seleksi (lolos/tidak lolos) sudah diterbitkan sebelum tanggal tenggat waktu tersebut berakhir.

Bagaimana mungkin hasil akhir diputuskan sebelum semua berkas selesai dikumpulkan? Indikator gaib apa yang digunakan PT PKSS untuk langsung memvonis 22 satpam tersebut tidak memenuhi standar?

Anehnya lagi, PT Siger Perkasa selaku pihak yang paling paham rekam jejak, kedisiplinan, dan kinerja para satpam selama bertahun-tahun di Bank Lampung, sama sekali tidak dilibatkan atau dimintai data.

Baca Juga: Dua Dekade Terpenjara Bau Busuk: Nestapa Warga Robok dan Bayang-Bayang Pidana Penguasa Pesawaran

Meskipun manajemen PT PKSS berkilah dan mengklaim bahwa seluruh proses rekrutmen sudah "sesuai prosedur internal", publik terlanjur mencium bau anyir ketidakadilan.

Halaman:

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini