NAWACITAPOST.COM – Gelombang kecurigaan publik menghantam keras Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pesawaran, Lampung. Sebuah angka fantastis dalam proyek pengadaan layanan internet Tahun Anggaran (TA) 2022 mendadak bocor ke permukaan, memicu spekulasi liar dan tuntutan hukum atas dugaan penggelembungan dana (markup) yang tidak masuk akal.
Bagaimana tidak? Untuk bandwidth berkecepatan 290 Mbps, anggaran negara yang digelontorkan mencapai angka keramat: Rp2.000.040.000 (Dua Miliar Rupiah lebih!). Jika dibedah secara matematis, harga per satu megabit per detik (Mbps) dalam proyek ini menyentuh angka Rp6.890.000. Angka yang dinilai publik sangat "brutal" dan jauh melampaui standar harga pasar internet korporat sekalipun.
Baca Juga: Skandal Rp280 Miliar Indodax: Remaja 20 Tahun Jadi Kambing Hitam Keamanan Siber yang Bobrok?
Bukan Cuma Internet: Android Belasan Juta dan "Pesta" BBM Rp500 Juta
Bak gunung es, kecurigaan tidak berhenti di kabel internet. Penelusuran lebih lanjut mengungkap sejumlah pos anggaran lain di Kominfo Pesawaran yang dinilai sarat kejanggalan:
-
Perangkat Android Gaib: Pembelian perangkat Android senilai Rp12 juta pada TA 2023 yang memicu tanda tanya terkait urgensi dan spesifikasinya.
-
Anggaran Jalan-Jalan? Pagu sewa kendaraan dan biaya Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menyedot dana hingga Rp500 juta. Angka setengah miliar rupiah ini dinilai terlalu gemuk untuk sekadar operasional dinas.
Petinggi Bungkam, Sekretaris Dinas Lepas Tangan
Ketika dikonfirmasi langsung pada Kamis (2/7/2026), atmosfer formalitas dan aksi saling lempar tanggung jawab mulai terasa. Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Pesawaran, Apri, memilih bermain aman dan enggan memberikan argumen substansial.
"Nanti saya sampaikan ke kadis, masih dinas luar (DL)," ujar Apri singkat melalui sambungan telepon, seolah melempar bola panas tersebut ke atasannya.
Hingga berita ini diturunkan, jajaran penguasa Pesawaran—mulai dari Kepala Dinas Kominfo, Inspektorat, Sekretaris Daerah (Sekda), hingga Bupati dan Wakil Bupati—kompak membisu. Belum ada satu pun klarifikasi resmi yang keluar untuk meredam kegaduhan ini.
Bayang-Bayang Korupsi dan Tuntutan Hukum
Publik kini mendesak Inspektorat Kabupaten Pesawaran tidak tinggal diam. Langkah tegas aparat penegak hukum, mulai dari Kejaksaan Negeri Pesawaran hingga Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian, sangat dinantikan untuk mengaudit total anggaran Kominfo dari tahun 2021 hingga 2026.
Masyarakat meradang, mengingat aparatur sipil negara (ASN) di dalam dinas tersebut telah dihidupi oleh gaji pokok dan tunjangan dari keringat rakyat, namun anggaran fasilitas publik justru diduga menjadi bancakan.
Efek Domino Kasus Mantan Bupati
Sikap kritis masyarakat Pesawaran saat ini berada di titik tertinggi. Pasalnya, daerah ini belum sembuh dari guncangan hukum setelah Kejaksaan Tinggi Lampung menetapkan mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Artikel Selanjutnya
Saat Hak Dasar Rakyat Terkatung-katung, Anggaran Plesiran Pejabat Justru Meroket Fantastis!
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Saat Hak Dasar Rakyat Terkatung-katung, Anggaran Plesiran Pejabat Justru Meroket Fantastis!
Nestapa Rosliana Daulay, Dugaan Brutalitas RDP, dan Tembok Tebal Birokrasi Hukum
Konspirasi Senyap DPRD Diduga Tutupi Nasib 1.133 Rumah Korban Bencana dan Anggaran Pendidikan!
Jabar Dikepung Krisis Regenerasi: Kang Dedi Mulyadi Siapkan 'Paguron' Penyelamat Budaya Sunda!
Mengawinkan Tradisi dan Digital: Wagub Erwan Setiawan Nyalakan "Alarm" Inovasi Kriya Jabar di PKJB 2026!