Jumat, 25 September 2026

Mewah dan Megah, Bea Cukai Biak Kawal Singgah Kapal Pesiar Silver Cloud

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Jumat, 25 September 2026 | 19:12 WIB

NAWACITAPOST.COM – Kehadiran kapal pesiar asing berukuran megah kini kian membuka gerbang pariwisata Pasifik di Biak.
 
Guna memastikan seluruh rangkaian kunjungan berjalan mulus tanpa mengabaikan aspek legalitas negara, Bea Cukai Biak bergerak cepat memberikan pelayanan kepabeanan prima sekaligus pengawasan ketat terhadap kapal pesiar Silver Cloud berbendera Bahama yang bersandar di Pelabuhan Tip-Top Biak pada Rabu (16/9/2026).

Kapal pesiar mewah yang sebelumnya berlayar dari Pelabuhan Tual, Maluku tersebut menjadikan Biak sebagai salah satu titik persinggahan strategis sebelum melanjutkan pelayaran internasionalnya keluar dari wilayah Indonesia.
 

Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis (PKCDT) Bea Cukai Biak, Baskoro Atmojo, menjelaskan Silver Cloud merupakan kapal wisata yang memperoleh fasilitas khusus selama berada di perairan Nusantara.

“Silver Cloud merupakan kapal cruise, kapal wisata, kapal yang diberikan kemudahan berupa pemberian fasilitas impor sementara atas kapal tersebut ketika masuk ke Indonesia sampai nanti keluar lagi dari Indonesia,” ujarnya.

Guna mempermudah alur birokrasi tanpa mengurangi ketelitian, prosedur kepabeanan terhadap kapal pesiar asing ini dilakukan secara modern melalui sistem daring sebelum berlanjut ke tahap penelitian berkas teknis.

“Untuk mendapatkan Vessel Declaration, pengusaha tersebut akan mengajukan melalui aplikasi online Vessel Declaration Bea dan Cukai, kemudian nanti Bea dan Cukai akan memeriksa dokumennya,” katanya.
 

Begitu dokumen dinyatakan sah dan sesuai, Bea Cukai Biak memimpin kolaborasi lintas instansi untuk mendatangi langsung fisik kapal di tengah laut/pelabuhan. Pemeriksaan terpadu ini melibatkan Karantina Kesehatan dan Imigrasi sesuai porsi kewenangan masing-masing.

“Setelah dokumen cocok, maka dilakukan pemeriksaan fisik. Jadi kapalnya kita datangi, tidak sendiri tapi bersama-sama dengan instansi lain,” ujar Baskoro.

Petugas Bea Cukai Biak memfokuskan pengawasan penuh pada arus lalu lintas barang yang dibawa masuk maupun keluar wilayah Indonesia untuk mengantisipasi adanya komoditas terlarang.

“Kalau memang tidak ada hal-hal yang dilarang, maka diberikan persetujuan berupa Vessel Declaration untuk kapal cruise tersebut,” katanya.
 

Langkah sigap Bea Cukai Biak dalam mengawal kapal wisata dunia ini diharapkan mampu melontarkan potensi wisata bahari daerah ke panggung internasional sekaligus menggairahkan roda ekonomi warga lokal.

“Maka harapan kami semakin banyak kapal atau cruise yang datang ke Indonesia, baik melalui Biak maupun pelabuhan-pelabuhan yang ditunjuk lainnya, tentu akan mengenalkan wisata di Indonesia dan juga membawa ekonomi yang baik kepada masyarakat sekitar di tempat wisata yang dikunjungi,” ujarnya.

Bea Cukai Biak menegaskan komitmen penuh untuk terus bersiap menyambut gelombang kapal pesiar asing berikutnya melalui pengawasan melekat sejak titik kedatangan, aktivitas di perairan domestik, hingga kapal lepas jangkar menuju luar negeri.

“Untuk Biak sendiri tentu tetap melakukan pelayanan dan juga pengawasan terhadap kedatangan, kemudian kegiatan di dalam dan juga ketika nantinya akan keluar menuju luar negeri dari Indonesia,” kata Baskoro mengakhiri.

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini