NAWACITAPOST.COM — Tensi politik dan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mendadak memanas. Polemik panas mengenai pengalihan status ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penata Layanan Operasional menjadi tenaga pendidik (guru) menuai gelombang kritik tajam.
Menanggapi carut-marut tersebut, Alimudin Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, angkat bicara dengan nada tegas. Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyuarakan keprihatinan mendalam atas kebijakan yang dinilai mengancam mutu pendidikan di Kota Bekasi.
Peringatan Keras: "Pendidik Itu Bukan Asal!"
Melalui sambungan telepon pada Rabu (15/7/2026) malam, pria yang akrab disapa Bang Alim ini langsung menusuk ke jantung persoalan. Menurutnya, memaksakan tenaga operasional menjadi guru adalah sebuah kekeliruan besar. Mendidik bukanlah pekerjaan administratif yang bisa dilakukan oleh siapa saja tanpa bekal khusus.
"Seorang pendidik itu bukan asal, harus ada skill atau basic cara atau sistem yang dia miliki. Ketika mengambil dari yang tidak memiliki skill, bagaimana jadinya nasib para murid? Jadi sesuatu apapun akan maksimal ketika diserahkan kepada ahlinya" ujar Alimudin dengan nada serius.
Solusi Konkrit: Angkat PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu
Alim menilai Pemkot Bekasi terkesan menutup mata terhadap aset berharga yang sudah ada di depan mata: ratusan guru PPPK paruh waktu yang hingga kini nasibnya masih terkatung-katung. Padahal, para guru paruh waktu inilah yang memiliki jiwa dan kompetensi sejati sebagai pendidik.
"Para PPPK paruh waktu yang sekarang bertugas menjadi guru, ini kan basic-nya guru, makan hariannya adalah mendidik. Artinya dunia pendidikan sudah menjadi jiwa mereka, sehingga akan menghasilkan SDM yang unggul," cetus Alim.
Alimudin menegaskan bahwa daripada melakukan eksperimen berisiko dengan mengalihkan tenaga non-guru, Pemkot Bekasi seharusnya fokus memperjuangkan kesejahteraan dan kepastian status para guru paruh waktu tersebut.
Baca Juga: Bukan Lagi Penonton di Tanah Sendiri: Membedah Cetak Biru Gerakan Betawi Naik Kelas
Alimudin Desak BKPSDM Segera Bertindak ke Pusat
Menutup pernyataannya, legislator PKS ini mendesak agar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi segera mengambil langkah konkret dan tidak membiarkan protes dari para guru paruh waktu terus berlarut-larut.
-
Fakta Lapangan: Jumlah PPPK paruh waktu (sebagai guru) di Kota Bekasi sangat banyak dan gelombang protes terus mengalir menuntut keadilan.
-
Tuntutan Komisi IV: Pemkota Bekasi harus segera mengajukan usulan resmi ke pemerintah pusat agar status mereka dinaikkan menjadi PPPK penuh waktu
"Guru PPPK paruh waktu sudah memiliki keahlian, maka optimalkan statusnya menjadi penuh waktu dan penempatannya pun harus full waktu, ajukan melalui BKPSDM ke pusat, supaya mereka diangkat menjadi PPPK penuh waktu," pungkasnya mengakhiri pembicaraan.
Artikel Selanjutnya
Mediasi Buntu, Oknum Kades ABH Resmi Diseret ke Ranah Hukum atas Dugaan Penipuan Ratusan Juta!
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Artikel Terkait
Mediasi Buntu, Oknum Kades ABH Resmi Diseret ke Ranah Hukum atas Dugaan Penipuan Ratusan Juta!
Drama SPAM Pesawaran: Dendi Dituntut 11 Tahun, Kapan Sekwan Toto Sumedi Terseret ke Kursi Panas?
19 Tahun Pesawaran: Hilal Kemakmuran yang Redup di Tengah Boikot Politik dan Pusaran Korupsi
Dramatis! Pertaruhkan Nasib Warga Kampung Belian, DPRD Kota Batam Gelar RDPU Skala Besar demi Keadilan Lahan
Gebrakan Parlemen Batam: Komisi IV DPRD Dorong Pariwisata Naik Kelas demi Dongkrak Ekonomi Rakyat!