Jumat, 17 Juli 2026

Polemik di Dunia Pendidikan Bekasi Memanas! Alimudin Kritik Keras Pengalihan Status PPPK Non-Guru

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Jumat, 17 Juli 2026 | 08:12 WIB
Alimudin anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi fraksi PKS  (Istimewa)
Alimudin anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi fraksi PKS (Istimewa)

NAWACITAPOST.COM — Tensi politik dan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mendadak memanas. Polemik panas mengenai pengalihan status ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penata Layanan Operasional menjadi tenaga pendidik (guru) menuai gelombang kritik tajam.

Menanggapi carut-marut tersebut, Alimudin Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, angkat bicara dengan nada tegas. Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyuarakan keprihatinan mendalam atas kebijakan yang dinilai mengancam mutu pendidikan di Kota Bekasi.

Peringatan Keras: "Pendidik Itu Bukan Asal!"

Melalui sambungan telepon pada Rabu (15/7/2026) malam, pria yang akrab disapa Bang Alim ini langsung menusuk ke jantung persoalan. Menurutnya, memaksakan tenaga operasional menjadi guru adalah sebuah kekeliruan besar. Mendidik bukanlah pekerjaan administratif yang bisa dilakukan oleh siapa saja tanpa bekal khusus.

Baca Juga: Breaking News: Nekat Melompat ke Laut Malam Buta, Pemudik Asal Adonara Hilang di Perairan Pulau Pemana

"Seorang pendidik itu bukan asal, harus ada skill atau basic cara atau sistem yang dia miliki. Ketika mengambil dari yang tidak memiliki skill, bagaimana jadinya nasib para murid? Jadi sesuatu apapun akan maksimal ketika diserahkan kepada ahlinya" ujar Alimudin dengan nada serius.

Solusi Konkrit: Angkat PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu

Alim menilai Pemkot Bekasi terkesan menutup mata terhadap aset berharga yang sudah ada di depan mata: ratusan guru PPPK paruh waktu yang hingga kini nasibnya masih terkatung-katung. Padahal, para guru paruh waktu inilah yang memiliki jiwa dan kompetensi sejati sebagai pendidik.

"Para PPPK paruh waktu yang sekarang bertugas menjadi guru, ini kan basic-nya guru, makan hariannya adalah mendidik. Artinya dunia pendidikan sudah menjadi jiwa mereka, sehingga akan menghasilkan SDM yang unggul," cetus Alim.

Alimudin menegaskan bahwa daripada melakukan eksperimen berisiko dengan mengalihkan tenaga non-guru, Pemkot Bekasi seharusnya fokus memperjuangkan kesejahteraan dan kepastian status para guru paruh waktu tersebut.

Baca Juga: Bukan Lagi Penonton di Tanah Sendiri: Membedah Cetak Biru Gerakan Betawi Naik Kelas

Alimudin Desak BKPSDM Segera Bertindak ke Pusat

Menutup pernyataannya, legislator PKS ini mendesak agar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi segera mengambil langkah konkret dan tidak membiarkan protes dari para guru paruh waktu terus berlarut-larut.

  • Fakta Lapangan: Jumlah PPPK paruh waktu (sebagai guru) di Kota Bekasi sangat banyak dan gelombang protes terus mengalir menuntut keadilan.

  • Tuntutan Komisi IV: Pemkota Bekasi harus segera mengajukan usulan resmi ke pemerintah pusat agar status mereka dinaikkan menjadi PPPK penuh waktu

"Guru PPPK paruh waktu sudah memiliki keahlian, maka optimalkan statusnya menjadi penuh waktu dan penempatannya pun harus full waktu, ajukan melalui BKPSDM ke pusat, supaya mereka diangkat menjadi PPPK penuh waktu," pungkasnya mengakhiri pembicaraan.

Baca Juga: Ricuh di Aula Kantor Camat Sibolga Utara! Wartawan Diusir Saat Liputan, Warga dan Anggota DPRD Kompak Tinggalkan Ruangan

Halaman:

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini