Selasa, 3 November 2026

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 10,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh Utara

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Selasa, 3 November 2026 | 21:22 WIB

NAWACITAPOST.COM — Sinergi kuat antarunit di bawah naungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membuahkan hasil gemilang di perairan Aceh. Bea Cukai berhasil membongkar upaya penyelundupan skala besar dengan mengamankan sebuah kapal motor yang sarat muatan rokok ilegal senilai jutaan batang di perairan Tanjung Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.

Penindakan dramatis yang terjadi pada Jumat (30/10/2026) tersebut berawal dari kecurigaan mendalam Tim Patroli Laut BC 30004 terhadap gerak-gerik sebuah kapal kayu bernama KM Suyanna GT 76 yang melintas di kawasan perairan rawan tersebut.

Setelah dilakukan penghentian dan pemeriksaan menyeluruh, petugas mendapati muatan fantastis berupa ribuan karton rokok merek HD tanpa dilekati pita cukai resmi.
 
 
Tidak tanggung-tanggung, total barang bukti rokok ilegal yang disita mencapai sekitar 10.850.000 batang. Selain muatan ilegal, petugas turut mengamankan lima orang awak kapal berinisial W, R, E, FA, dan EK yang kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, menegaskan bahwa operasi sukses ini merupakan bukti nyata ketegasan dan soliditas koordinasi lintas unit dalam mengamankan teritorial perairan Aceh dari aksi pelanggaran hukum.

“Pengawasan laut menjadi salah satu langkah penting Bea Cukai dalam mencegah masuk dan beredarnya barang-barang ilegal. Melalui sinergi Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, dan PSO Bea Cukai Lhokseumawe, kami terus meningkatkan pengawasan guna melindungi masyarakat serta mengamankan penerimaan negara,” ujar Leni.

Saat ini, seluruh awak kapal beserta barang bukti berupa satu unit KM Suvanna GT 76, 10.850.000 batang rokok merek HD, lima paspor, lima unit telepon genggam, satu unit telepon satelit, dan dokumen manifest kapal telah digiring menuju Dermaga PSO Bea Cukai Lhokseumawe untuk proses hukum lebih lanjut.
 

Melalui operasi tegas ini, Bea Cukai kembali membuktikan komitmen penuhnya dalam mengawal kedaulatan hukum, memperketat patroli perairan, serta melindungi masyarakat luas dari ancaman peredaran barang ilegal yang merugikan keuangan dan perekonomian negara.

Sumber: Unggahan resmi akun Facebook Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Selasa, 3/11/2026).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tiarsin

Tags

Artikel Terkait

Terkini