NAWACITAPOST.COM — Bareskrim Polri membongkar sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional yang memburu dan merekrut puluhan warga negara Indonesia (WNI) untuk dijadikan tentara bayaran di garis depan medan perang Rusia.
Operasi hitam ini memanfaatkan jerat kemiskinan dan iming-iming finansial fantastis melalui ruang digital sebelum akhirnya membuang para korban ke zona konflik bersenjata tanpa payung hukum maupun perlindungan keselamatan kerja.
Dalam proses penyidikan mendalam yang hingga kini terus dikembangkan, aparat penegak hukum telah menetapkan 13 orang tersangka. Sindikat transnasional ini ternyata melibatkan warga negara asing (WNA) asal Rusia dan Ukraina yang bertindak sebagai aktor intelektual sekaligus penggerak utama rantai perekrutan lintas negara tersebut.
Kasubdit 3 Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri, Kombes Pol Yolanda Evalyn Sebayang, membeberkan modus operandi yang digunakan para pelaku dalam menjerat mangsanya.
Para perekrut menyebarkan informasi palsu secara masif melalui platform media sosial, grup-grup bursa kerja digital, hingga aplikasi percakapan instan. Korban awalnya diiming-imingi pekerjaan fiktif yang aman, seperti staf logistik, personel pengamanan perbatasan, hingga tenaga pembangunan fasilitas pertahanan.
Namun, setibanya para korban di Rusia, skenario busuk sindikat tersebut mulai terbuka. Mereka dipaksa menelan kenyataan pahit bahwa janji pekerjaan administratif hanyalah tipu muslihat belaka.
“Jadi modusnya sesampai di Rusia, mereka hanya dilakukan tes kesehatan, tanpa pandang umur, yang penting sehat,” ungkap Kombes Pol Yolanda Evalyn Sebayang dalam keterangan resminya saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 2 November 2026.
“Setelah di sana, mereka sehat, mereka akan langsung tanda tangan kontrak, dilatih selama satu bulan, dan langsung diturunkan ke medan perang,” tegasnya menambahkan.
Baca Juga: Nilai Tukar Rupiah Terancam Tembus Rp19.000, Bayangan Inflasi Impor Menghantui Akhir Tahun
Untuk memuluskan langkah operasional mereka, sindikat internasional ini menanggung seluruh biaya perjalanan para korban. Mulai dari pengurusan dokumen keimigrasian berupa visa turis—bukan visa resmi tenaga kerja—hingga tiket penerbangan internasional menuju Rusia dibiayai sepenuhnya oleh jaringan agen di negara tersebut.
Setibanya di sana, korban langsung diisolasi dari kepastian hukum, tanpa kontrak kerja yang transparan, serta mengabaikan total standar jaminan keselamatan kemanusiaan. Sebelumnya, para korban diiming-imingi paket kesejahteraan yang sangat menggiurkan untuk menarik minat mereka.
Sindikat menjanjikan bonus penandatanganan kontrak (sign-on bonus) sebesar 35.000 dolar Amerika Serikat atau setara dengan kisaran Rp620 juta, serta gaji bulanan rutin mencapai 3.000 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp50 juta.
Iming-iming kekayaan instan inilah yang menutup mata para korban terhadap risiko maut yang menanti di ujung perjalanan. Berdasarkan data rekapitulasi penyidikan, kasus TPPO perekrutan tentara bayaran ini terungkap melalui lima laporan polisi berbeda dengan total korban mencapai 58 orang yang tersebar di berbagai wilayah yurisdiksi.
Rinciannya meliputi 5 korban dalam penanganan awal Bareskrim Polri, 12 korban di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat, 12 korban di lingkup Polda Metro Jaya, 7 korban dalam pengembangan laporan terpisah Bareskrim Polri, serta 22 korban lainnya yang ditangani oleh Polres Bogor di bawah naungan Polda Jawa Barat.
Hingga saat ini, penyidik Bareskrim Polri masih terus mendalami aliran dana, jaringan lokal yang menjadi kaki tangan sindikat asing tersebut, serta berkoordinasi dengan kementerian terkait guna menyelamatkan dan memulangkan seluruh WNI yang masih terjebak di zona konflik internasional.(***)
Artikel Terkait
Buntut Penggeledahan Pesantren, AKBP Andhika Pencopotan Jabatan Kapolres Sukoharjo
DJP Tegaskan Pajak Digital Bukan Pungutan Baru, Pastikan Remansit dan Transfer Aman
Setoran Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp58,75 Triliun, PMSE Jadi Tulang Punggung
Langit Bekasi Saksi Gelora Porprov XV, Abdul Harris Bobihoe Pacu Semangat Atlet Paramotor
Dua Tamu Glamping Pelaga Eco Park Hilang Diterjang Longsor, Tim SAR Berpacu dengan Waktu