"Kami akan melaporkan temuan ini ke Kejaksaan, Kepolisian, hingga KPK! Kami juga siap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Walikota. Rakyat Bandar Lampung berhak atas tata kelola yang bersih," pungkas Faqih melalui pesan singkat, Selasa (19/5/2026).
Kini, bola panas ada di tangan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Publik menanti, akankah Kepala BPBD dan jajaran Setda berani keluar memberikan klarifikasi, atau justru membiarkan kasus ini menggelinding panas ke ranah pidana korupsi?(Amrulloh)
Artikel Terkait
Gelorakan Kemandirian Ekonomi dan Kesehatan, Kaum Ibu Bantarjaya All-In Dukung Misri Jadi Kades!
Bukan Cuma Tren, Ini Alasan Kenapa Hiking Bikin Fisik dan Mental Kamu 'Naik Kelas'
Demi Nyawa dan Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Resmi Segel Perlintasan Liar di Blitar!
Air Kali Rawalumbu Berubah Warna, DLH Kota Bekasi Gerak Cepat Selidiki Dugaan Tumpahan Cat
Digitalisasi Pengawasan WNA, Imigrasi Belawan Gandeng Perusahaan Optimalkan Aplikasi APOA