Sabtu, 27 Juni 2026

Skandal Rp10 Miliar Diskominfotiksan Pesawaran: Alibi Gaji Pegawai vs Misteri Anggaran yang Menguap

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB
Kantor Diskominfo Kabupaten Pesawaran, Lampung  (Amrulloh Nawacita)
Kantor Diskominfo Kabupaten Pesawaran, Lampung (Amrulloh Nawacita)

NAWACITAPOST.COM — Gelombang desas-desus di koridor birokrasi Kabupaten Pesawaran, Lampung, kini berubah menjadi badai transparansi yang menghantam keras Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan). Anggaran fantastis yang menyentuh angka lebih dari Rp10 miliar mendadak menjadi sorotan tajam, memicu kecurigaan publik atas dugaan penguapan dana negara yang seharusnya dialokasikan untuk kemaslahatan masyarakat Bumi Andan Jejama.

Pertanyaan besar yang kini menggantung di langit Pesawaran hanya satu: Ke mana perginya uang rakyat tersebut?

Alibi Gaji di Balik Ruang Tertutup

Misteri ini mulai terkuak saat Apriya Sekretaris Diskominfotiksan Pesawaran, memberikan klarifikasi yang justru menyulut api kontroversi. Saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu, 24 Juni 2026, ia melontarkan pernyataan bahwa porsi masif dari anggaran tersebut tersedot untuk keperluan domestik internal.

Baca Juga: Anggaran Belum Cair, Hajat Pilkades Serentak 154 Desa di Bekasi Terancam Lumpuh!

"Anggaran tersebut digunakan untuk bayar gaji pegawai," ujar Apriya retoris.

Pernyataan kilat ini sontak memicu benturan logika dan regulasi. Elemen masyarakat dan para pengamat kebijakan publik menolak mentah-mentah dalih tersebut.

Secara matematis dan legalitas, alasan ini dinilai cacat hukum. Sesuai aturan yang berlaku, pos belanja pegawai dibatasi ketat di angka maksimal 30%. Jika klaim Diskominfotiksan benar bahwa Rp10 miliar tersebut didominasi oleh upah, maka dinas ini diduga kuat telah mengalokasikan lebih dari 70% pagu anggarannya hanya untuk menggaji aparatur di dalamnya. Publik pun mulai berspekulasi: Apakah ada pembengkakan struktur siluman, ataukah ini sekadar tameng untuk menyembunyikan realisasi proyek-proyek fiktif? Jika tidak, ke mana sisa miliaran rupiah lainnya mengalir?

Kelumpuhan Fungsi Strategis: E-Government yang Dipertanyakan

Ironi terbesar dari skandal ini terletak pada tupoksi vital Diskominfotiksan itu sendiri. Berdasarkan Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 24 Tahun 2022, dinas ini merupakan jantung digitalisasi daerah yang memikul tanggung jawab besar, antara lain:

Baca Juga: Nakhoda Baru Jantung Organisasi: Basirun Resmi Pegang Kendali Kabid OKK PWRI Bogor Raya!

  • Akselerasi E-Government: Mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik untuk memangkas birokrasi.

  • Keterbukaan Informasi: Mengelola dan menjamin hak publik atas informasi data daerah.

  • Siber dan Persandian: Mengamankan sistem informasi pemerintahan dari ancaman luar.

  • Satu Data Statistik: Mengumpulkan data makro demi akurasi kebijakan Bupati.

Ketika anggaran Rp10 miliar habis tak berbekas dengan dalih belanja pegawai, maka seluruh program strategis di atas secara otomatis dipertanyakan eksistensinya. Bagaimana mungkin sebuah daerah bisa mewujudkan era Smart City jika anggaran operasional teknologi dan pelayanan publiknya diduga "dimakan" oleh birokrasi itu sendiri?

Desakan Radikal: Publik Minta APH Seret Oknum Serakah

Suhu politik dan sosial di Pesawaran kian memanas. Publik yang merasa dikhianati kini menuntut tindakan nyata, bukan sekadar retorika di media. Gelombang desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH)—baik Kejaksaan Negeri Pesawaran maupun Tipikor Polres setempat—segera turun tangan dan memeriksa seluruh dokumen penggunaan anggaran di Diskominfotiksan kian tak terbendung.

Halaman:

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini