NAWACITAPOST.COM — Dugaan kejahatan kemanusiaan yang luar biasa kini terkuak lebar di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan sebuah konspirasi tingkat tinggi yang diduga dirancang secara terstruktur, sistematis, dan masif.
Pemerintah Kota di bawah komando Walikota, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, hingga segenap pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan diduga kuat telah "bersatu pikir" dalam satu jaringan kejahatan. Mereka disinyalir berkomplot merampas dana bantuan bencana banjir bandang tahun 2025 senilai ratusan miliar rupiah demi keuntungan kelompok dan pribadi.
Di saat ribuan warga menangis kehilangan tempat tinggal, para pemegang kekuasaan ini diduga sibuk membagi-bagi uang air mata.
Baca Juga: Mengenal Sang Arsitek Kebijakan: Suahasil Nazara, Ekonom Ulung di Jantung Fiskal Indonesia
Anatomi Kejahatan: Persekongkolan Sempurna Empat Pilar Kekuasaan
Rekayasa busuk ini berjalan mulus karena setiap lembaga diduga memainkan peran jahatnya masing-masing tanpa ada satu pun yang bertindak sebagai pengawas:
-
BPBD dan Dinas Sosial (Penyusun Pintu Masuk): Berwenang penuh dalam pendataan, kedua instansi ini diduga sengaja mendongkrak (permak) jumlah kerusakan secara fiktif. Rumah yang hanya terkena lumpur tipis disulap menjadi "rusak berat". Ironisnya, mereka mengumpulkan tanda tangan warga di atas materai dengan janji surga bantuan akan cair. Nyatanya, tanda tangan itu diduga dijadikan tumbal sebagai bukti palsu bahwa uang telah diserahkan, padahal sepeser pun tak pernah sampai ke tangan korban.
-
Walikota Padangsidimpuan (Dirigen dan Validator Resmi): Sebagai pemegang kendali eksekutif, Walikota diduga memimpin dan merestui data manipulatif tersebut tanpa verifikasi ulang. Laporan fiktif itu diteken dan diteruskan ke BNPB Pusat demi mencairkan dana jumbo. Sikap diam dan tidak adanya teguran dari sang Walikota menjadi indikator kuat bahwa ia berada di dalam lingkaran kesepakatan pembagian keuntungan.
-
DPRD Kota Padangsidimpuan (Penyetuju Buta dan Pelindung): Benteng terakhir hak rakyat ini justru lumpuh total. DPRD diduga sengaja membutakan mata dan menutup telinga, menyetujui anggaran mencurigakan tanpa menggelar rapat dengar pendapat dengan korban, serta membungkam kritik internal demi mengamankan jatah bersama.
Baca Juga: Priceless! Wamenkeu Suahasil Nazara Tegaskan Kredibilitas Pemimpin Tak Bisa Ditawar
Satu Suara, Satu Tujuan: Ketika borok ini mulai tercium, tidak ada aksi saling tuding. Keempat lembaga kompak bungkam, menolak konfirmasi media, dan menutup akses informasi. Sebuah kebetulan yang mustahil, melainkan bukti nyata adanya omerta—sumpah saling melindungi agar tidak ada yang terseret ke jeruji besi.
Sorotan Tajam Aktivis dan Pengamat Hukum
Skandal yang mengoyak rasa keadilan ini memicu reaksi keras dari para tokoh pergerakan dan ahli hukum yang menuntut pengusutan tuntas tanpa pandang bulu.
Rajes Simanungkalit: "Ini Korupsi Berjamaah Paling Hina!"
Rajes Simanungkalit Aktivis Pengawas Anggaran, dengan nada bergetar dan penuh amarah mengecam keras moralitas para pejabat Padangsidimpuan.
"Ini adalah bentuk kejahatan terhina yang pernah terjadi di Padangsidimpuan!" kata Rajes Simanungkalit, pada Jumat (3/7/2026).
"Kalau hanya satu dinas yang salah, pasti sudah ditegur. Tapi ini BPBD, Dinas Sosial, Walikota, DPRD—semuanya satu suara, satu sikap, sama-sama menutupi. Ini namanya korupsi berjamaah! Mereka bersatu mencuri uang rakyat di saat rakyat sedang menangis tertimpa musibah. Bagaimana mungkin mereka bisa tidur tenang di malam hari setelah merampas hak hidup korban banjir?" tegas Rajes Simanungkalit.
Artikel Terkait
Gerbang Rumah Terkunci PKL: Ketika Jeritan Warga Dicueki Satpol PP Padangsidimpuan Berbulan-bulan
Breaking News: Akhir Tragis Derita Sampah Bantargebang dan Mustikajaya, Alimudin Siap Kawal Proyek PSEL Sampai Tuntas!
Gawat..! Gagap Digital di Kursi Birokrasi, Sekda Pesawaran Lempar Bola Anggaran Internet Fantastis!
Bea Cukai Sibolga Diduga "Tutup Mata" Soal Rokok Ilegal, Alasan Anggaran Terbatas Dinilai Menggelikan
Belum Usai! Kalah Banding atas Lahan 190 Hektare di Tambang Emas Batang Toru, Parsadaan Siregar Siagian Siap 'Perang' di Tingkat Kasasi