SURABAYA, NAWACITAPOST.COM — Merah putih berkibar di mana-mana. Baliho HUT RI terpasang. Umbul-umbul menghiasi jalan. Pemerintah menggelar upacara. Pejabat menyampaikan pidato tentang nasionalisme, Pancasila, persatuan dan gotong royong.
Tetapi ada satu pertanyaan yang mungkin terdengar kurang nyaman di tengah gegap gempita HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia:
Surabaya masih pantas disebut Kota Pahlawan kalau nilai kepahlawanannya hanya hidup dalam slogan, seremoni dan nama jalan?
Baca Juga: Surabaya Merdeka, Kampung Tak Berdaya? Efek Larangan Iuran Ala Eri Cahyadi
Sebab Kota Pahlawan bukan sekadar julukan. Surabaya adalah kota yang memiliki sejarah luar biasa dalam perjuangan kemerdekaan. Pertempuran 10 November 1945 menjadikan kota ini simbol keberanian rakyat mempertahankan kemerdekaan.
Pemerintah Kota Surabaya sendiri menempatkan sejarah kepahlawanan sebagai bagian penting identitas kota. Surabaya bahkan secara resmi disebut sebagai kota yang dikenal dengan nilai kepahlawanan dan memiliki sejarah panjang yang terkait dengan peristiwa heroik 10 November 1945.
Tetapi 81 tahun setelah kemerdekaan, pertanyaannya bukan lagi apakah Surabaya punya sejarah kepahlawanan.
Baca Juga: Eri Cahyadi Menata Kota, Jalan Nias Bersih, Tapi Apakah Keadilan Ikut Berdiri?
Pertanyaannya: apakah sejarah itu masih hidup di masyarakat?
Atau jangan-jangan Kota Pahlawan kini hanya menyisakan monumen, museum, Tugu Pahlawan, nama jalan dan upacara tahunan?
Kota Pahlawan yang Kehilangan "Nyawa Kampung"
Ada paradoks besar di Surabaya hari ini. Di tingkat pemerintahan, narasi tentang gotong royong, Pancasila, kepahlawanan dan kampung terus digaungkan.
Baca Juga: Pilkada Surabaya 2030: Eri Cahyadi Siapkan Panggung Rini Indriyani?
Tetapi di tingkat kampung, justru muncul kegelisahan mengenai ruang gerak masyarakat. Persoalan pungutan RT/RW menjadi salah satu contoh.
Pemkot memang telah menegaskan bahwa sumbangan HUT RI boleh dilakukan sepanjang sukarela dan tidak menentukan nominal maupun memaksa warga.