Rabu, 1 Juli 2026

Skandal Dana Bencana Padangsidimpuan: Opini WTP BPK Diduga Jadi 'Tameng' Perampokan Hak Korban Banjir!

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Rabu, 1 Juli 2026 | 21:14 WIB

NAWACITAPOST.COM — Di atas kertas, laporan keuangan Pemerintah Kota Padangsidimpuan tahun 2025 tampak berkilau dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara. Namun di lapangan, kilau penghargaan itu justru menyingkap tabir hitam yang mengerikan. Penghargaan tersebut kini digugat keras, menyusul dugaan kuat adanya kolusi, manipulasi sistematis, dan penyalahgunaan wewenang tingkat tinggi terkait dana bantuan bencana alam.

Miliaran rupiah anggaran yang seharusnya menjadi pelipur lara ribuan nyawa korban banjir bandang, diduga raib berputar-putar di labirin birokrasi, menguap tanpa jejak yang jelas.

Jeritan dari Huta Lombang: "Tanda Tangan Kami Dijadikan Alat Pencairan"

Tragedi kemanusiaan ini meledak menjadi skandal besar setelah Siti warga Huta Lombang yang rumahnya hancur lebur akibat banjir bandang dahsyat pada 14 Maret 2025, berani bersuara. Bersama puluhan kepala keluarga lainnya, ia membongkar "permainan kotor" oknum pejabat yang memanfaatkan penderitaan mereka.

Baca Juga: Raih Predikat Sempurna (A), Komisaris Utama MNI Beesokhi Ndruru Sah Sandang Gelar Magister Hukum!

"Saat bencana, kami dijanjikan ganti perabotan Rp3 juta, perbaikan rumah puluhan juta, dan pemulihan ekonomi Rp5 juta. Kami dipaksa beli meterai dan menandatangani surat bukti penerimaan pada tahun 2025. Tapi apa? Setahun penuh kami kelaparan, uang itu tidak pernah ada!" ungkap Siti dengan amarah yang meledak, pada Selasa (30/6/2026).

Baru pada April 2026—lebih dari 13 bulan setelah bencana—sebagian kecil warga menerima "remahan" berupa Rp1,8 juta dan dua karung beras. Nilai ini jauh dari dokumen anggaran. Lebih sadis lagi, puluhan tetangganya yang tercatat resmi sebagai penerima, hingga detik ini belum menerima sepeser pun uang maupun sebutir beras.

"Lalu ke mana uang miliaran itu? Apakah tanda tangan kami hanya dirampok untuk memuluskan pencairan ke kantong oknum pejabat?" cecar Siti.

5 Sorotan Tajam: Anatomi Dugaan Kejahatan Terstruktur

Berdasarkan investigasi dan kesaksian di lapangan, skandal ini diduga kuat melibatkan konspirasi berlapis yang sangat rapi:

Baca Juga: Badai Ekonomi Mengincar, Metland Gebrak Pasar: Metland Blanjaproperti 2026 Jadi Juru Selamat Pemburu Hunian Impian!

  1. Audit Formalitas dan Akal-Akalan: BPK diduga melakukan audit "kucing-kucingan" di atas meja. Pemeriksaan hanya melihat kesempurnaan administrasi dan tanda tangan (yang sudah dipaksa ditandatangani warga di awal), tanpa pernah melakukan verifikasi fisik ke lapangan atau mengecek rekening koran asli penerima.
  2. Tameng Predikat WTP: Muncul dugaan kesepakatan diam-diam (silent agreement) antara pembuat kebijakan dan pemeriksa: asal dokumen rapi, predikat WTP diberikan sebagai kosmetik politik untuk menutupi borok korupsi.
  3. Dana Bencana "Diputar": Anggaran 2025 diduga sengaja dipindahkan ke rekening perantara untuk diputar demi keuntungan pribadi, atau digunakan menutupi defisit pos anggaran lain, sehingga bantuan baru bisa dicairkan setahun kemudian dalam jumlah yang dipangkas habis.
  4. Rekayasa Data Massal: Diduga terjadi pemotongan anggaran bertingkat dari atas hingga bawah, diperparah dengan penggunaan nama-nama fiktif agar selisih miliaran rupiah bisa dibagi-bagi secara haram.
  5. DPRD Tutup Mata: Lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan diduga sengaja membiarkan dan meloloskan laporan palsu ini. Mandulnya pengawasan DPRD memperkuat indikasi adanya "kesepakatan bungkam" berjamaah.

Baca Juga: Geledek dari Selatan: Tokoh Besar Laimbonga Gabung Hanura, Peta Politik Sumba Timur Bergetar!

Aktivis Desak KPK dan Kejagung Turun Tangan: "Periksa dari Akarnya!"

Menanggapi situasi yang kian memanas, Rajes Manungkalit aktivis pengawas anggaran daerah, menegaskan bahwa sistem pengawasan internal di Padangsidimpuan telah gagal total dan busuk dari dalam.

Dengan nada tegas dan tanpa kompromi, Rajes mendesak lembaga penegak hukum tertinggi di Indonesia untuk segera melakukan serangan balik terhadap para mafia anggaran ini.

"Ini bukan sekadar kelalaian administrasi, ini adalah kejahatan kemanusiaan terstruktur! Di atas kertas bersih, di lapangan rakyat menjerit kelaparan dan haknya dirampok. Predikat WTP tidak boleh jadi jimat kekebalan hukum bagi para koruptor!" tegas Rajes, pada Selasa (30/6/2026).

Rajes mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI untuk segera:

Halaman:

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini