Rabu, 1 Juli 2026

Skandal Dana Bencana Padangsidimpuan: Opini WTP BPK Diduga Jadi 'Tameng' Perampokan Hak Korban Banjir!

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Rabu, 1 Juli 2026 | 21:14 WIB

Baca Juga: Membuka Kotak Pandora Rp18 Miliar: LSM PENJARA Bidik Transparansi Anggaran RSJD Lampung!

  • Meruntuhkan barikade birokrasi Pemkot Padangsidimpuan dan memeriksa seluruh kepala dinas terkait.

  • Memeriksa aliran dana secara forensik digital: ke rekening mana saja miliaran dana bencana mengalir sepanjang tahun 2025.

  • Memanggil seluruh anggota DPRD Kota Padangsidimpuan yang diduga ikut meloloskan anggaran sandiwara ini.

"Rakyat tidak butuh piala WTP atau piagam penghargaan pajangan. Rakyat butuh keadilan, dan para perampok hak korban bencana ini harus diseret ke penjara seberat-beratnya!" pungkas Rajes.

Publik kini menunggu keberanian KPK dan Kejagung RI untuk mengusut tuntas: Apakah WTP Padangsidimpuan adalah prestasi, atau sekadar parfum untuk menyembunyikan bau busuk korupsi dana bencana?(Lesmanan.H)

Halaman:

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini