NAWACITAPOST.COM – Genderang Reses II Tahun Sidang 2026 resmi ditabuh. Institusi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi bersiap turun penuh ke tengah masyarakat demi menjemput langsung denyut nadi dan amanah warga. Tidak terkecuali di Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi wilayah krusial, Kecamatan Bekasi Timur dan Kecamatan Bekasi Selatan.
Menyikapi momentum krusial yang dijadwalkan berlangsung serentak pada 7 hingga 12 Juli 2026 ini, sorotan tajam tertuju pada kesiapan parlemen dalam mengawal suara rakyat agar tidak sekadar menjadi angin lalu.
Alit Jamaludin: Jangan Biarkan Aspirasi Menguap Tanpa Data
Bergerak cepat sebelum masa reses dimulai, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin, langsung mengambil langkah taktis. Politisi visioner dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengimbau keras agar warga Bekasi Timur dan Bekasi Selatan tidak menyia-nyiakan kesempatan emas ini. Namun, ada catatan penting yang ia tekankan: sampaikan aspirasi secara cerdas dan terstruktur.
“Saya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, menanggapi jadwal reses di Dapil I. Saya imbau kepada seluruh warga untuk menyiapkan aspirasi yang terstruktur supaya lebih mudah diserap dan dibawa ke paripurna,” ujar Alit dengan tegas, Jumat (3/7/2026).
Menurut Alit, dramatisasi masalah di lapangan harus diimbangi dengan fakta yang kuat. Ia mengingatkan bahwa usulan yang disajikan secara rapi—lengkap dengan data pendukung, titik lokasi yang spesifik, serta skala prioritas kebutuhan yang jelas—akan memiliki "daya dobrak" yang jauh lebih kuat di meja birokrasi.
Baca Juga: Fajar Baru Rohani di Tapanuli Selatan, Pos PI Simarlela Resmi Berdiri di Tengah Gemuruh KKR!
Langkah ini dilakukan bukan tanpa alasan. Formulasi usulan yang matang dari warga akan sangat mempermudah Sekretariat DPRD Kota Bekasi untuk langsung mengintegrasikannya ke dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, sebuah dokumen sakral yang menjadi motor penggerak pembangunan daerah.
Komitmen Total Parlemen di Lima Dapil
Pelaksanaan Reses II ini menjadi bukti nyata bahwa DPRD Kota Bekasi tidak bekerja di balik meja. Berdasarkan Surat Sekretariat DPRD Nomor 000.1.5/2409/SETWAN-FPP tertanggal 2 Juli 2026, pergerakan para wakil rakyat ini akan dilakukan secara masif dan serentak di 5 Dapil yang tersebar di seluruh penjuru Kota Patriot.
Bagi warga Dapil I, kehadiran Alit Jamaludin bersama jajaran komisi III yang membidangi sektor krusial, diharapkan mampu menjadi jembatan kokoh untuk membawa perubahan nyata. Kini, bola panas pembangunan ada di tangan warga. Akankah momentum 7-12 Juli ini melahirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat?
Baca Juga: Skandal Internet Sultan Pesawaran: LDM Bungkam, APH Diminta Turun Tangan!
Satu hal yang pasti, DPRD Kota Bekasi melalui Fraksi PKB dan kepemimpinan Alit Jamaludin di Komisi III, siap mengawal setiap lembar aspirasi tersebut hingga mengetuk palu tertinggi di Sidang Paripurna.
Artikel Terkait
Dinamika Kursi Sekda NTT: Iwantonius Miha Njurumana Suarakan Kepastian Hukum dan Stabilitas Birokrasi!
’NKRI Bisa Bubar di SPBU!’ — Umbu Pajaru Lombu Kritik Keras Pergub NTT Soal Larangan Pertalite Plat Luar
Bau Menyengat dan Serbuan Lalat: Jeritan Warga Kedondong di Tengah Bayang-Bayang Tanda Tangan Sang Kades
‘Konspirasi Omerta’ di Padangsidimpuan: Air Mata Korban Banjir Bandang Diduga Jadi Ladang Korup Ratusan Miliar Rupiah!
Badai Korupsi Makan Bergizi Gratis, Kejagung Didesak Periksa Walikota Padangsidimpuan!