Rabu, 8 Juli 2026

DPRD Soroti Paradoks APBD 2025 Surabaya: Serapan Cuma 85 Persen, Pendapatan Jebol Rp1 Triliun

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Rabu, 8 Juli 2026 | 19:39 WIB
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi'i
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi'i

 

NAWACITAPOST.COM – Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 di DPRD Kota Surabaya diwarnai kritik tajam dari Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, Rabu (8/7/2026). Politikus Fraksi Demokrat–PPP–NasDem itu menilai laporan keuangan Pemerintah Kota Surabaya menyisakan sejumlah paradoks yang harus segera dibenahi.

Sorotan utama Imam adalah besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang mencapai sekitar Rp516 miliar, sementara pada saat yang sama Pemkot masih melakukan pinjaman kepada Bank Jatim sebesar Rp220 miliar.

"Yang pertama kami soroti adalah SILPA sekitar Rp516 miliar. Kalau masih ada sisa anggaran sebesar itu, mengapa masih harus berutang? Secara logika mestinya pinjaman itu tidak diperlukan," tegas Imam.

Menurutnya, besarnya SILPA menunjukkan adanya anggaran yang gagal dieksekusi. Karena itu, Pemkot harus membuka secara transparan sektor mana saja yang menyebabkan anggaran tidak terserap.

Ia juga mempertanyakan rendahnya realisasi belanja daerah yang hanya sekitar 85 persen. Yang paling disayangkan, kata dia, justru belanja modal yang menjadi investasi pembangunan jangka panjang tidak berjalan optimal.

"Belanja modal itu sangat penting karena menghasilkan manfaat untuk masa depan. Kalau justru belanja modal rendah, berarti ada kesempatan pembangunan yang hilang," ujarnya.

Tak hanya itu, Imam mengungkapkan target pendapatan daerah kembali gagal tercapai. Meski secara persentase realisasinya sekitar 91 persen, selisih nominalnya mencapai hampir Rp1 triliun.

"Kalau dihitung dengan rupiah, melesetnya sekitar Rp1 triliun. Dan ini sudah terjadi tiga tahun berturut-turut. Artinya, pemerintah kota harus mulai mencari terobosan baru dalam meningkatkan pendapatan daerah," katanya.

Ia menilai Surabaya sebenarnya memiliki modal besar berupa aset daerah. Namun hingga kini banyak aset yang masih menganggur (idle) dan belum dimanfaatkan secara maksimal untuk menghasilkan pendapatan.

Imam juga mengkritisi rendahnya hasil penyertaan modal pemerintah daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kondisi tersebut dinilai menjadi indikator bahwa sebagian BUMD belum dikelola secara sehat.

"Harus ada audit menyeluruh terhadap performa BUMD. Kalau memang hanya menjadi beban, tidak memberikan prospek dan tidak mampu menyumbang PAD secara optimal, menurut saya lebih baik dibubarkan saja," ujarnya.

Ia bahkan mendorong Pemkot membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta apabila pengelolaan usaha dinilai lebih efektif dibanding dipaksakan melalui BUMD yang terus merugi.

Dalam kesempatan itu Imam juga mengingatkan agar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari auditor tidak dijadikan ukuran utama keberhasilan pemerintah daerah.

"Kami bersyukur Surabaya kembali memperoleh WTP. Tetapi menurut saya itu biasa saja, karena WTP hanya menunjukkan kepatuhan administrasi atau good accounting. Itu tidak otomatis berarti good delivery kepada masyarakat," tegasnya.

Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini