Rabu, 8 Juli 2026

DPRD Soroti Paradoks APBD 2025 Surabaya: Serapan Cuma 85 Persen, Pendapatan Jebol Rp1 Triliun

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Rabu, 8 Juli 2026 | 19:39 WIB
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi'i
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi'i

Ia mengingatkan, banyak pemerintah daerah yang tetap memperoleh opini WTP namun akhirnya tersandung perkara korupsi.

"Bahkan ada daerah yang sudah WTP tetapi pejabatnya tetap ditangkap KPK. Karena itu jangan mencampuradukkan kepatuhan administrasi dengan keberhasilan pembangunan," katanya.

Imam menyebut kondisi APBD Surabaya saat ini sebagai "paradoks kinerja dan serapan anggaran". Di satu sisi realisasi belanja hanya sekitar 85 persen, tetapi berbagai indikator pembangunan seperti penurunan angka kemiskinan, penurunan pengangguran terbuka, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) justru menunjukkan hasil positif.

"Ini menjadi paradoks. Belanjanya tidak optimal, tetapi output-nya bagus. Jangan-jangan capaian itu merupakan hasil kebijakan dan pembangunan tahun-tahun sebelumnya, bukan sepenuhnya hasil belanja tahun berjalan," ujarnya.

Meski memberikan apresiasi terhadap capaian indikator makro tersebut, Imam meyakini hasilnya akan jauh lebih baik apabila serapan anggaran mampu mendekati 100 persen.

Di akhir penyampaiannya, Imam meminta Pemkot memperkuat kualitas perencanaan program sejak awal tahun. Menurutnya, hanya proyek yang benar-benar siap dilaksanakan yang seharusnya masuk dalam penganggaran agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan pada akhir tahun.

"Jangan proyek hanya siap di atas kertas. Akibatnya serapan rendah di awal, lalu pekerjaan menumpuk di akhir tahun. Kondisi seperti ini berisiko menurunkan kualitas proyek," ujarnya.

Ia juga menilai pinjaman yang baru dicairkan menjelang akhir tahun justru tidak efisien karena hanya membebani bunga pinjaman tanpa memberi manfaat optimal.

"Kalau akhirnya pinjaman baru dipakai sebentar lalu harus membayar bunga, menurut kami itu merugikan. Lebih baik tidak berutang sekalian," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini