Rabu, 17 Juni 2026

Benang Kusut Birokrasi Tapteng: Hak ASN Tersandera, Ego Antar OPD Saling Silang!

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Rabu, 17 Juni 2026 | 10:29 WIB

NAWACITAPOST.COM — Apa yang terjadi ketika dapur pacu pemerintahan kehilangan harmonisasinya? Jawabannya ada di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara. Jeritan senyap para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hak keuangannya tersandera, kini berubah menjadi sorotan tajam. Janji kesejahteraan seolah menguap di balik dinding-dinding kantor dinas yang sibuk saling lempar alasan.

Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang menjadi tumpuan dapur para abdi negara, dilaporkan mati suri selama empat bulan berturut-turut yakni mulai bulan Maret hingga Juni 2026. Ironisnya, saat hak pegawai tak kunjung cair, para pemangku kebijakan justru sibuk bernyanyi dengan nada yang berbeda.

Satu Masalah, Seribu Alasan: Potret Birokrasi yang Retak

Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dua cerita berbeda. Lemahnya koordinasi internal Pemkab Tapteng tergambar jelas dari pernyataan para pimpinannya:

Baca Juga: Skandal Batas Gaib: Warga Setor Pajak ke Padangsidimpuan, Tapi Hak Dilempar ke Tapanuli Selatan!

  • Versi Dinas Ketenagakerjaan:

    Plh Kadis, Elly Robeitona Sitompul, blak-blakan menyebut raport merah kinerja pegawai sebagai biang kerok. Menurutnya, TPP tertahan karena belum mencapai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan adanya disparitas data. "Ada disparitas data kepegawaian yang menjadi kendala," cetusnya, Senin (15/6/2026).

  • Versi Dinas Kelautan dan Perikanan:

    Pernyataan Elly langsung dimentahkan oleh Plh Kadis Kelautan dan Perikanan, Wiwin A. Simanjuntak. Wiwin menolak keras jika anak buahnya dituding berkinerja buruk. Baginya, ini murni dosa birokrasi—dampak dari transisi jabatan dan lambatnya administrasi. "Bukan karena kinerja buruk. Semua tergantung OPD masing-masing," tegas Wiwin.

Puncak Ironi di Dinas Perpustakaan: Pimpinan vs Bawahan

Jika perbedaan antar-dinas sudah cukup memusingkan, skenario di Dinas Perpustakaan dan Arsip justru jauh lebih dramatis dan membingungkan.

Kontradiksi Nyata:

Plh Kadis Perpustakaan, Susylawati, menyatakan di depan media bahwa gaji ASN di instansinya belum dibayarkan sejak Mei hingga Juni 2026 karena kendala peralihan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Baca Juga: Dua Dunia Padangsidimpuan: Dokumen Dihias WTP, Realitas Rakyat Dikuras!

Namun, fakta mencengangkan ditemukan di lapangan. Para pegawai di kantor yang sama justru mengaku sudah menerima gaji mereka. Saat dikonfirmasi mengenai "prahara komunikasi" ini, respons sang kepala dinas justru mengejutkan: ia hanya tertawa. "Mungkin supaya membahagiakan dia saja itu makanya dikatakannya seperti itu," tukas Susylawati santai.

Sebuah jawaban yang memicu tanda tanya besar: Apakah para pimpinan benar-benar tahu apa yang terjadi di dalam tubuh instansinya sendiri?

Transparansi Dipertanyakan: Di Mana Pemkab Tapteng?

Hingga detik ini, Pemkab Tapteng masih memilih bungkam seribu bahasa. Belum ada kepastian, belum ada solusi konkret. Publik dan para ASN dipaksa menyaksikan panggung komedi putar birokrasi, di mana hak finansial mereka dijadikan sandera oleh alasan-alasan klasik: SKP, transisi jabatan, pergantian KPA, hingga dokumen yang tercecer.

Catatan Redaksi: Menuntut Jawab di Balik Meja Kekuasaan

Ketika ASN dituntut untuk memberikan pelayanan prima dan loyalitas tanpa batas, penundaan hak selama berbulan-bulan adalah bentuk ketidakadilan administrasi yang nyata. Berbagai alasan yang saling tumpang tindih ini memicu spekulasi yang lebih besar di masyarakat:

Halaman:

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini