Sabtu, 22 Agustus 2026

Kalau Tunggakan Pajak Bisa Dimaksimalkan, Mengapa Surabaya Harus Berutang?

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:08 WIB

Karena itu, tidak tepat mengatakan bahwa Pemkot otomatis bisa mendapatkan Rp1,862 triliun secara tunai.

Tetapi justru di situlah persoalannya.

Berapa sebenarnya yang realistis bisa ditagih?

Berapa yang lancar?

Berapa yang macet?

Berapa yang disengketakan?

Berapa yang sudah kedaluwarsa?

Berapa yang bisa direstrukturisasi?

Dan berapa yang sebenarnya berpotensi masuk kas daerah dalam satu tahun anggaran?

Publik berhak mendapatkan jawabannya.


Yang Paling Menganga: PBB-P2

Komponen terbesar piutang pajak Surabaya berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Dari keseluruhan piutang pajak sekitar Rp1,862 triliun pada 2024, sekitar Rp1,772 triliun merupakan piutang PBB-P2.

Artinya, sekitar 95 persen dari total piutang pajak daerah berasal dari sektor tersebut.

Ini menunjukkan bahwa persoalan piutang Surabaya bukan sekadar reklame.

Bukan sekadar parkir.

Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini