Sabtu, 22 Agustus 2026

Kalau Tunggakan Pajak Bisa Dimaksimalkan, Mengapa Surabaya Harus Berutang?

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:08 WIB

Berapa penunggak terbesar?

Berapa nilai masing-masing?

Berapa yang sudah ditagih?

Berapa yang sudah dibayar?

Berapa yang disengketakan?

Berapa yang dikoreksi?

Berapa yang tidak tertagih?

Kalau Pemkot mampu mengubah Rp57 miliar piutang reklame menjadi penerimaan nyata, maka setidaknya sebagian kebutuhan pembiayaan bisa ditutup tanpa menambah utang.

Tidak besar dibanding Rp1,593 triliun.

Tetapi secara prinsip sangat penting.


Jangan Lupa Piutang PBB-P2 Rp1,7 Triliun

Lebih besar lagi adalah PBB-P2.

Dengan angka sekitar Rp1,772 triliun, sektor ini jauh lebih strategis daripada Pajak Reklame.

Bayangkan jika pemerintah mampu meningkatkan recovery piutang PBB-P2 secara signifikan.

Tidak perlu seluruhnya.

Bahkan jika hanya sebagian kecil yang berhasil dikonversi menjadi penerimaan, dampaknya terhadap APBD bisa sangat berarti.

Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini