Itulah argumen yang jauh lebih kuat.
Sebab persoalan utang bukan sekadar:
“Boleh atau tidak boleh?”
Tetapi:
“Sudahkah pemerintah benar-benar kehabisan pilihan sebelum berutang?”
Dan untuk Surabaya, pertanyaan itu semakin sulit dihindari ketika satu sisi neraca menunjukkan Rp1,862 triliun piutang pajak, sementara APBD 2026 merencanakan Rp1,593 triliun penerimaan pinjaman daerah.
Kalau uang rakyat yang masih menjadi piutang belum maksimal dikejar, mengapa uang baru harus dicari dengan utang?
Itulah pertanyaan fiskal yang seharusnya dijawab Pemkot Surabaya—bukan dengan slogan, tetapi dengan angka.