Selasa, 21 Juli 2026

Rumah Insiyah Terancam Dilelang, Ternyata BRI Unit Baron Telah Didatangi Anggota DPRD

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Rabu, 3 September 2025 | 20:16 WIB
Tampak depan Kantor BRI Unit Baron, Nganjuk, Jawa Timur  (Sakera Nawacita)
Tampak depan Kantor BRI Unit Baron, Nganjuk, Jawa Timur (Sakera Nawacita)

Lanjut Nasik, jika ada sesuatu yang tidak beres, ada kewajiban moral sebagai anggota DPRD, untuk membantu menyelesaikan problem tersebut, jangan sampai ada masyarakat Nganjuk yang menjadi korban apapun atas ketidakbenaran.

"Pada prinsipnya lelang rumah itu adalah prosedur legal asalkan benar, mulai dari administrasinya juga benar, tapi kalau tidak benar namun harus dipaksa, tentu kami sebagai anggota DPRD Kabupaten Nganjuk punya kewajiban untuk membantu menyelesaikan," terangnya.

Alumni Unisma ini menegaskan bahwa, jangan ada tindakan yang semena-mena dan intimidasi atau menakut-nakuti, karena hal tersebut tidak benar.

"Saya juga biasa mengajukan pinjaman ke Bank, namun baru pertama kali pihak BRI Unit Baron menjelaskan persoalan tanpa dokumen perikatan, padahal cukup dengan satu klik, semua persoalan perikatan akan terang dan jelas," ungkap Nasik.

Baca Juga: Tanggapi Penolakan Peliputan di Kantor KSP, Anggota Komisi I DPRD Nganjuk Buka Suara

Eks Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) NU Nganjuk ini memaparkan bahwa, dirinya rasional saja, jika pihak BRI Unit Baron bisa menunjukkan dokumen sebenarnya persoalan sudah selesai, tanpa ribet.

"Perbankan tidak perlu banyak bicara, cukup dengan membuktikan dokumen bahwa Bu Insiyah sebagai penjamin atau nasabah yang wanprestasi," pungkasnya.

 

 

 

Ikuti dan dapatkan berita terupdate dari Sakera Kakanper PT Media Nawacita Indonesia (MNI) Nganjuk dan Kediri, Jawa Timur, langsung dari ponselmu, pada situs berita www.nawacitapost.com, melalui aplikasi Facebook, silahkan klik disini, dan disini, juga melalui aplikasi Twitter atau X, silahkan klik disini, pastikan dua aplikasi tersebut sudah terinstall pada ponselmu

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini