Jumat, 5 Juni 2026

Perkuat Akurasi Data Kemiskinan, Menteri Sosial dan Plt Bupati Bekasi Sosialisasikan DTSEN

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Sabtu, 7 Maret 2026 | 06:05 WIB
Ilustrasi Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Asep Surya Atmaja Plt Bupati Bekasi Sosialisasikan DTSEN (Ai)
Ilustrasi Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Asep Surya Atmaja Plt Bupati Bekasi Sosialisasikan DTSEN (Ai)

NAWACITAPOST.COM — Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya dalam mentransformasi tata kelola data kesejahteraan sosial melalui sinergi erat dengan pemerintah pusat.

Hal ini mengemuka saat Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, mendampingi Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf, dalam kegiatan Sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digelar di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Rabu (4/3/2026).

​Kegiatan strategis ini menjadi momentum krusial bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menyelaraskan parameter pendataan kemiskinan dengan standar nasional guna memastikan intervensi kebijakan perlindungan sosial yang lebih presisi, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Nadih Arifin Kepala Diskominfostandi Kota Bekasi

​Data Sebagai Fondasi Keadilan Sosial

​Dalam sambutannya, Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menekankan bahwa DTSEN bukan sekadar instrumen administratif atau deretan angka di atas kertas. Baginya, data adalah representasi hidup dari kondisi riil masyarakat yang memerlukan perlindungan negara.

​"Data adalah wajah masyarakat yang harus kita lindungi. Jika datanya akurat, maka kebijakannya akan tepat. Sebaliknya, jika data lemah, maka intervensi kita berisiko besar tidak tepat sasaran," tegas Asep.

​Ia menambahkan bahwa kehadiran Menteri Sosial beserta jajaran eselon satu Kementerian Sosial merupakan suntikan moral bagi jajaran Pemkab Bekasi untuk terus melakukan validasi data secara progresif. Menurutnya, akurasi data adalah kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap program pemerintah.

Capaian UHC dan Tantangan Validasi Data

​Kabupaten Bekasi mencatatkan prestasi signifikan dalam sektor kesehatan. Hingga tahun 2025, cakupan Universal Health Coverage (UHC) di wilayah ini telah mencapai 99,23 persen, yang mencakup 3.408.259 jiwa dari total populasi. Memasuki tahun 2026, tantangan pengelolaan data semakin besar seiring dengan tercatatnya 3.689.212 jiwa (1.166.644 keluarga) dalam basis data DTSEN.

Baca Juga: Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Dirut BULOG Tinjau Produksi Beras di Maros

​Terkait Program Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, Plt. Bupati memaparkan data dinamis sebagai berikut:

  • 765.965 jiwa peserta aktif.
  • 1.637 bayi baru lahir yang langsung terintegrasi dalam sistem jaminan.
  • 23.930 jiwa dihapuskan dari daftar kepesertaan karena sudah tidak memenuhi kriteria (meninggal dunia, pindah domisili, atau naik kelas ekonomi).

​"Kita tidak boleh berpuas diri pada angka capaian persentase. Fokus tahun ini adalah kualitas dan presisi. Data cleansing atau pembersihan data harus dilakukan secara berkala agar kuota yang kosong dapat dialihkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan, khususnya mereka yang berada di kelompok desil 1 hingga desil 5," jelasnya.

Sinkronisasi Program Bansos dan Rutilahu

​Akurasi DTSEN juga dilaporkan menjadi penentu efektivitas program bantuan sosial lainnya di Kabupaten Bekasi. Berdasarkan laporan performa tahunan:

Baca Juga: Menag Serukan Green Jihad, Zakat dan Wakaf Kini Diarahkan untuk Transisi Energi Bersih

  • Program Keluarga Harapan (PKH): Menjangkau 93.155 keluarga pada 2025, dan telah menyasar 69.166 keluarga pada Triwulan I 2026.
  • Bantuan Sembako: Disalurkan kepada 135.218 keluarga (2025) dan 116.128 keluarga pada awal 2026.
  • Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu): Berhasil merealisasikan 320 unit pada 2024 dan 100 unit pada 2025.

​Asep meminta seluruh operator dan pemegang akun DTSEN di tingkat desa hingga kecamatan untuk lebih responsif dalam melakukan pemutakhiran data, baik usulan baru maupun reaktivasi data yang sempat nonaktif.

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini