Minggu, 19 Juli 2026

9 Koruptor yang Meninggal Dunia Saat Jalani Hukuman

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Rabu, 27 Desember 2023 | 10:38 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe
Gubernur Papua Lukas Enembe

5. Romi Herton

Mantan Wali Kota Palembang ini meninggal saat menjalani masa pidana 7 tahun karena menyuap Ketua MK Akil Mochtar. Romi Herton meninggal dunia di RS Hermina, Serpong, Banten. Awalnya dia mengalami sesak napas di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Babel Serahkan Remisi Khusus Natal 2023 

6. Eddy Rumpoko

Bekas Wali Kota Batu ini meninggal saat menjalani hukuman di Lapas Kelas 1 Kedungpane, Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Kasusnya terkait proyek belanja modal dan menerima suap. Eddy Rumpoko meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat Dr Kariadi, Semarang, Kamis (30/11/2023). Sebelum meninggal, Eddy sempat mengalami diare dan sakit lambung.

7. Agus Rahma

Mantan Anggota DPRD Jambi ini meninggal saat dirawat di RSUD Raden Mattaher setelah kasus suap RAPBD Jambi 2017-2018. Sangkaan hukum terhadapnya gugur setelah kematiannya. Agus Rahma meninggal dunia, pada Rabu (1/11/2023). Ia dilarikan ke RSUD Raden Mattaher, setelah sempat dirawat di klinik Lapas Kelas II A Jambi. Adapun penyebab meninggalnya karena jatuh di kamar mandi.

8. Agung Tjipto

Terpidana korupsi APBD Gate dan mantan anggota DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat ini meninggal karena sakit stroke selama masa pidananya. Agung meninggal saat sedang menjalani perawatan di RSUD Gunung Jati Kota Cirebon, pada 4 November 2004, di usia 49 tahun.

Baca Juga: Damai Natal: Kemenkum HAM Kalsel Berikan Remisi Khusus pada 73 WBP Beragama Nasrani

9. Heriyandi

Mantan Wakil Rektor I Universitas Lampung ini meninggal saat menjalani hukuman di Lapas Kelas Rajabasa, Bandar Lampung, terkait kasus korupsi. Ia meninggal pada 4 Oktober 2023 karena mengalami serangan jantung usai bermain pingpong di Lapas.

Demikian informasi mengenai 9 koruptor yang meninggal saat menjalani hukuman. Kasus-kasus ini tidak hanya menyoroti konsekuensi hukum dari tindakan korupsi, tetapi juga menunjukkan dampaknya pada kesehatan dan kehidupan para koruptor.

Halaman:

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini