NAWACITAPOST.COM - Sebanyak 3 (tiga) satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan berhasil meraih predikat WBK saat diumumkan pada kegiatan Rapat Pengendalian Capaian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 serta Penyusunan Target Kinerja 2024 yang digelar di Hotel Borobudur Jakarta Pusat, Kamis (14/12).
Penghargaan Satuan Kerja Berpredikat WBK di Lingkungan Kemenkumham Tahun 2023 diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, kepada 67 satuan kerja yang telah melaksanakan pembangunan Zona Integritas serta berkomitmen memberantas korupsi.
Hal tersebut merujuk pada Keputusan Menpan-RB Nomor 387 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Proyek Percontohan (Pilot Project) Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK Secara Mandiri Tahun 2023.
Baca Juga: Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev Pengelolaan SIPPN
Satker di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan yang meraih penghargaan ini antara lain Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Lapas Kelas IIA Banyuasin, dan Lapas Kelas IIB Sekayu.
Wilayah Bebas dari (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik, yang telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, berharap prestasi yang didapat oleh 3 satker di bawah pimpinannya tersebut dapat meningkatkan komitmen jajarannya untuk memberikan pelayanan yang bersih, profesional, akuntabel, dan berprinsip pada nilai-nilai good governance, serta dapat menjadi pemicu untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ke depannya.
Baca Juga: Lima Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Rakor Pengendalian Kinerja
"Seyogianya, pembangunan Zona Integritas tak hanya sekadar mengejar predikat saja, tetapi harus ada implementasinya, yaitu untuk memberikan kinerja terbaik dan pelayanan prima yang dapat dirasakan oleh masyarakat sebagai penerima layanan,” pesan Kakanwil Ilham Djaya.
Artikel Terkait
Kemenkumham Sumsel segera Grand Launching Unit Kerja Kantor Imigrasi di Muba
Kemenkumham Sumsel Lakukan Persiapan Seleksi Kemampuan Bidang CPNS 2023
Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Fasilitasi Pendampingan Pendaftaran Indikasi Geografis
Periksa Notaris, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Pimpin Rapat MKN
Kemenkumham Sumsel: Imigrasi Palembang Deportasi Seorang Warga Belanda Karena Jualan Kebab