NAWACITAPOST.com - Dalam semangat dan suka cita Natal yang penuh dengan kedamaian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, memberikan Remisi Khusus (RK) hari besar keagamaan kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Nasrani pada momentum Natal tahun 2023 ini.
Dari total 9.936 orang WBP yang dibina di UPT Pemasyarakatan Lapas/Rutan Kalsel, sebanyak 72 orang Narapidana dan 1 orang anak binaan diberikan remisi atau pengurangan menjalani masa pidana karena telah memenuhi syarat yang ditentukan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Faisol Ali menyampaikan bahwa remisi khusus keagamaan merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap para WBP yang berkelakuan baik dan selama menjalani masa pidana selalu mengikuti kegiatan pembinaan baik kemandirian maupun kerohanian dengan baik.
“Tentu bagi mereka dalam menyambut perayaan Natal, hal ini merupakan suka cita yang luar biasa,” ucap Faisol, Selasa (26/12/2023).
Senada, Said Mahdar selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan mengatakan, pemberian remisi ini merupakan bagian dari program reintegrasi sosial yang dilaksanakan oleh Kemenkumham.
“Dengan memberikan kesempatan bagi narapidana untuk mendapatkan remisi khusus pada momen Natal, diharapkan dapat memberikan semangat dan harapan baru dalam proses pemulihan mereka,” tutur Said Mahdar.
Baca Juga: Dzikir Manaqib dan Tausyiah di Lapas Samarinda Tetap Berlangsung Saat Libur Nataru
Adapun besaran remisi yang diterima oleh Narapidana dan anak binaan pada momentum Natal kali ini jumlahnya beragam, mulai dari pengurangan masa pidana selama 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan.
Pada tahun ini, ada sebanyak 3 orang Narapidana dan 1 orang anak binaan yang mendapatkan RK II atau langsung bebas usai menerima remisi yang diberikan pada momentum Natal ini.
Artikel Terkait
Perkuat Kerohanian, Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut Adakan Kebaktian Bagi WBP Kristen
Sukacita Natal, 3 Orang WBP Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut Terima Remisi Khusus Hari Natal 2023
Perayaan Natal di Rutan Medan, 280 Warga Binaan Terima Remisi, 6 Langsung Bebas
3 Warga Binaan Lapas Bulukumba Terima Remisi Saat Natal 2023
Kemenkumham Sulsel Beri Remisi Khusus Natal kepada 316 Warga Binaan, 2 Langsung Bebas