NAWACITAPOST.com - Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, telah meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta pada hari ini, Selasa (26/12/2023).
Petrus Bala Pattyona, pengacaranya, mengonfirmasi bahwa Lukas sebelumnya dirawat di RSPAD dan didiagnosis menderita gagal ginjal. Lukas sudah dalam perawatan selama periode sidang pada Oktober yang lalu.
"Didiagnosis gagal ginjal," kata Petrus, Selasa (26/12/2023).
Baca Juga: Perayaan Natal 2023: Solomasi Kembali Raih Juara 1 Lomba Vocal Group dan Koor Marturia
Lukas Enembe, meninggal dunia dalam keadaan berdiri saat tengah dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Menurut Antonius Eko Nugroho, kuasa hukum lainnya, Lukas Enembe menghembuskan nafas terakhir pada pukul 10.00 WIB di RSPAD.
Keluarga mengisahkan, detik-detik sebelum meninggal, Lukas meminta untuk berdiri, ingin menunjukkan ketegasannya.
"Bapak Lukas minta berdiri, ingin menunjukkan kekuatannya. Setelah berdiri sebentar, beliau menghembuskan nafas terakhirnya," ungkap Antonius.
Baca Juga: Perayaan Natal BNKP Marturia Bekasi, Pdt Berkat Harefa: Menggali Makna Damai dan Kemuliaan Sejati
Lukas rencananya akan disemayamkan di Jayapura, Papua. Informasi ini disampaikan oleh pengacara keluarganya, Aloysius Renwarin, yang menyatakan bahwa jenazah akan dibawa ke Jayapura dan disemayamkan di Gereja GIDI, besok (27/12/2023).
Artikel Terkait
Lukas Enembe Dilarikan ke RSPAD
Menko PMK Tinjau Kompleks Olahraga Lukas Enembe Pasca Pon dan Peparnas
KPK Tetap Tahan Lukas Enembe di Rutan Merah Putih
Jaksa Tuntut Hak Politik Lukas Enembe Dicabut dan Dipenjara 10 Tahun
Lukas Enembe Diganjar 8 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta