Namun, hingga berita ini diturunkan, angin segar keadilan belum sepenuhnya berembus. Belum ada langkah penyelidikan nyata yang signifikan di lapangan, dan status RDP masih melenggang bebas tanpa status tersangka.
PBH Anak Bangsa Tabagsel Angkat Bicara: "Hukum Bukan Hak Istimewa Aparat!"
Melihat adanya kejanggalan dalam penanganan kasus ini, RHa Hasibuan Ketua Umum Pusat Bantuan Hukum (PBH) Anak Bangsa Tabagsel, turun tangan mengambil mandat sebagai kuasa hukum korban. Dengan nada bertenaga dan tegas, ia mengecam keras sikap oknum Polsek Batangtoru yang dinilai telah mencederai institusi Polri.
"Setiap laporan masyarakat adalah perintah undang-undang untuk diperiksa, dicatat, dan ditindaklanjuti. Tidak boleh ada penolakan tanpa alasan hukum yang sah! Ini adalah kewajiban absolut aparat penegak hukum, bukan komoditas atau hak yang bisa diambil atau diberikan secara sewenang-wenang berdasarkan selera," tegas RHa Hasibuan saat dikonfirmasi, pada Minggu (28/6/2026).
Baca Juga: Nestapa di Balik Lumpur Padangsidimpuan, Ratusan Miliar Dana Bantuan Diduga Menguap Tanpa Jejak
Demi mengawal kasus ini agar tidak masuk ke dalam 'kotak es' birokrasi, PBH Anak Bangsa Tabagsel melayangkan tiga tuntutan krusial:
-
Segerakan Status Tersangka: Meminta penyidik Polres Tapanuli Selatan untuk segera menaikkan status RDP menjadi tersangka dan menahannya demi hukum berdasarkan bukti fisik (visum) dan saksi yang ada.
-
Bersihkan Internal Polsek: Mendesak Propam Polda Sumut/Polres Tapsel melakukan pemeriksaan etika dan disiplin yang ketat terhadap oknum petugas Polsek Batangtoru yang menolak laporan korban.
-
Transparansi Tanpa Intervensi: Menuntut proses hukum yang bersih, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi maupun 'tangan-tangan tak terlihat' yang mencoba melindungi pelaku.
Tiga Alibi yang Menjadi Misteri di Masyarakat
Kasus ini kini menjadi buah bibir dan menyulut api kecurigaan yang mendalam di kalangan warga Tapanuli Selatan. Ada tiga pertanyaan besar yang kini menggantung di udara:
-
Hubungan Gelap Birokrasi: Apakah RDP memiliki relasi kuasa atau koneksi khusus di internal kepolisian sehingga laporan awalnya di tingkat Polsek sengaja diredam dan ditutupi?
-
Disorientasi Fungsi Keamanan: Mengapa aparat yang digaji oleh uang rakyat untuk menjadi perisai pelindung warga, justru bertindak sebagai penghalang (barikade) bagi warga yang mencari keadilan?
-
Akar Masalah yang Terselubung: Apakah aksi premanisme mendadak ini murni luapan emosi personal, penyalahgunaan wewenang secara arogan, ataukah ada kaitannya dengan sengketa lain yang lebih besar di belakang layar?
Masyarakat Kelurahan Hutaraja kini berada dalam posisi mengawal ketat. Mereka berharap penuh agar Polres Tapanuli Selatan mampu membuktikan tajinya, meruntuhkan tembok impunitas, dan menunjukkan bahwa hukum di Indonesia tidak lancip ke bawah dan tumpul ke atas. Keadilan untuk Rosliana Daulay adalah pertaruhan harga diri penegakan hukum di Bumi Tapanuli.(Lesmanan.H)
Artikel Terkait
Saat Dompet Rakyat Tercekik BBM, Seragam Sekolah dan Keset Rumah Jadi 'Barang Mewah'
Proyek Raksasa Cut and Fill Diduga Rampok PAD dan Amankan Kepentingan Korporat
Darah Tumpah di Tanah Leluhur: Ketika Tangisan Muara Manompas Diabaikan dan Hukum Dipertanyakan
25 Tahun "Dibuang" Birokrasi, Dipajaki Tanpa Hak, Anak Negeri Jadi Korban Ambiguitas yang Diduga Sengaja Dipelihara!
Hitungan Menit Bisa Lenyapkan Hasil Keringat Bertahun-tahun: Brankas Baluse Ingatkan Pentingnya Proteksi Aset