Selasa, 23 Juni 2026

Darah Tumpah di Tanah Leluhur: Ketika Tangisan Muara Manompas Diabaikan dan Hukum Dipertanyakan

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Selasa, 23 Juni 2026 | 20:44 WIB

NAWACITAPOST.COM — Jeritan histeris pecah di udara Kelurahan Muara Manompas, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Tanah eks-transmigrasi yang selama puluhan tahun menjadi tumpuan hidup warga, kini basah oleh darah. Konflik penguasaan lahan yang membara selama berbulan-bulan akhirnya meledak menjadi tragedi berdarah pada Selasa, (23/6/2026).

Satu nyawa melayang, belasan warga luka-luka. Ini bukan sekadar bentrokan biasa, melainkan klimaks dari sebuah keputusasaan masyarakat yang laporannya diduga kuat sengaja diabaikan oleh aparat penegak hukum setempat.

Kronologi Tragedi: "Aparat Tertidur", Korporasi Berkuasa

Selama puluhan tahun, warga Muara Manompas hidup damai. Mereka menanam pohon, merawat ladang, dan membangun masa depan di atas tanah eks-transmigrasi tersebut secara turun-temurun. Namun, kedamaian itu sirna seketika sejak beberapa bulan lalu.

Baca Juga: Bekasi Darurat Listrik: Wali Kota Tri Adhianto Ambil Langkah Taktis, Pelayanan Publik Haram Lumpuh!

Pihak luar merangsek masuk membawa alat berat. Tanpa izin yang jelas, mereka melakukan tindakan semena-mena:

  • Mematok batas wilayah secara sepihak.

  • Merusak tanaman tahunan yang menjadi sumber nafkah utama warga.

  • Membabat habis hutan rakyat yang dilindungi masyarakat.

Suara Jeritan Masyarakat:

"Kami sudah berulang kali melapor ke Polres Tapanuli Selatan. Kami mengadu, kami meminta perlindungan. Tapi apa hasilnya? Nol besar! Kapolres dan jajarannya seolah 'tertidur' dan menutup mata. Janji mereka hanya pemanis bibir, sementara di lapangan kami dibiarkan berjuang sendiri melawan premanisme korporasi!" ungkap salah satu warga dengan suara bergetar menahan amarah.

Dugaan Konspirasi: Jejak PT SKL dan Backing Oknum Berpangkat

Dugaan keterlibatan kekuatan besar di balik tragedi ini semakin menyeruak. Berdasarkan investigasi dan keterangan di lapangan, alat-alat berat yang digunakan untuk meluluhlantakkan harta benda warga diduga kuat milik PT Samukti Karya Lestari (PT SKL).

Masyarakat kini bertanya-tanya dengan nada skeptis:

  • Mengapa perusahaan bisa begitu adidaya menggunakan alat berat di lahan yang berstatus sengketa?

  • Ke mana aparat keamanan saat perusakan terjadi? Mengapa mereka mendadak "pudar" dan lambat bertindak?

Halaman:

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini