NAWACITAPOST.COM— Tabir gelap menyelimuti Kasus kematian Winda Lorenza Gowasa, mantan istri Bripka IH dari Polsek Medan Sunggal. Di saat kepolisian dengan cepat mengklaim bahwa wanita yang akrab disapa Loren itu tewas akibat bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya, pihak keluarga justru membongkar rentetan kejanggalan mengerikan yang membantah keras narasi resmi tersebut.
Loren ditemukan tak bernyawa di dalam kamar mandi rumah mantan suaminya di Kompleks Perumahan Bumi Asri, Kota Medan, pada Senin, 3 Agustus 2026. Namun, klaim bahwa ia mengakhiri hidupnya atas kemauan sendiri perlahan hancur oleh fakta-fakta menyayat hati yang diungkap oleh keluarga.
Bukan Datang Sendiri, Tapi "Dijemput"
Pihak keluarga menolak mentah-mentah tuduhan bahwa Loren sengaja datang ke Medan untuk meminta rujuk. Loren, yang sebelumnya telah menata hidup baru di Jakarta, nyatanya diboyong kembali ke Medan oleh mantan ibu mertuanya sendiri sejak awal Juni 2026.
“Jadi kakak saya datang dijemput sama mamanya Bang Iman, tidak datang sendirian ke Medan,” ungkap Ica, adik kandung Loren, dalam video yang diunggah di akun Instagram @michellebuulolo pada Sabtu, 8 Agustus 2026. “Kurang lebih sudah dua bulan kakak saya di Medan.”
Di depan peti jenazah sang putri, isak tangis Yestin Laia, ibu kandung Loren, pecah meluapkan rasa ketidakadilan yang dirasakannya.
“Anakku bukan datang ke Medan sendiri, bahkan dia datang ke rumah mertuanya atau minta rujuk. Tidak Tuhan, tidak seperti itu dunia,” ucap Yestin pilu, sebagaimana dikutip dari akun Instagram @justiceforwindaloren2.
“Anakku dijemput sama ibu kandung mantan suaminya, anakku dijemput langsung dari Jakarta, bawa ke Medan untuk dibawa rujuk bersatu dengan suaminya, kepada Iman,” tegas Yestin dengan nada terguncang.
Drama Cemas di Bandara: “Udah Curiga Mereka Dari Tadi”
Kebenaran makin terang benderang ketika akun Instagram @sahabatloren mengunggah bukti percakapan pesan singkat pada 5 Juni 2026 — hari di mana Loren diterbangkan dari Jakarta ke Medan. Chat tersebut merekam jeritan batin Loren yang merasa tertekan dan ingin melarikan diri dari cengkeraman keluarga mantan suaminya sejak berada di terminal keberangkatan.
“Bagasi aku biarin aja?” tulis Loren kepada sahabatnya, yang sempat menyarankannya untuk meninggalkan seluruh barang bawaan demi bisa lolos.
Namun, pengawasan ketat memupuskan Harapan itu. Hanya selang 13 menit kemudian, Loren kembali mengirim pesan pasrah:
“Engak apa-apa aku ikut, udah curiga mereka dari tadi. Nanti di Medan juga bisa cari cara.”
Niatnya untuk kabur gagal total karena rasa dilematis antara memilih kebebasannya atau kerinduan mendalam untuk bertemu sang buah hati, di tengah pengawasan ketat yang membuntutinya ke mana pun ia melangkah.
Luka Lebam, Sayatan, dan Laporan Dugaan Pembunuhan
Puncak kemarahan keluarga meledak saat jenazah Loren tiba di rumah duka. Berbeda 180 derajat dari klaim polisi yang menyatakan tidak ada unsur kekerasan selain luka tembak, tubuh Loren justru dipenuhi jejak-jejak penganiayaan.
Tak tinggal diam, pihak keluarga resmi membuat laporan ke Polda Sumut pada Kamis, 6 Agustus 2026 malam dengan nomor laporan LP/B/1286/VIII/2026/SPKT.
“Kejanggalan muncul saat jenazah dibawa ke rumah duka, banyak luka lebam, maupun sayatan sehingga, keluarga besar Winda Laurence Gowasa membuka pengaduan ke SPKT,” ujar kuasa hukum keluarga, Paul JJ Tambunan, kepada awak media di Polda Sumut.
Kini, keluarga menuntut keadilan mendasar atas dugaan pembunuhan yang disamarkan. Publik pun terus mengawal Kasus kematian Winda Lorenza Gowasa untuk memastikan kebenaran terungkap di balik tembok rumah perwira polisi tersebut.
Artikel Terkait
Interpol Terbitkan Red Notice untuk Syekh Ahmad Al Misry, Buron Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Santri Kini Diduga Masih di Mesir
Mahasiswi Pascasarjana UNG Tewas Terseret Ombak di Pantai Pulau Bogisa, Sempat Diselamatkan Wisatawan Asal Jerman
Siswa SMP di Pemalang Meninggal Dunia Diduga Jadi Korban Perundungan, Polisi Lakukan Autopsi dan Periksa Sejumlah Saksi
Banjir Bandang Terjang Padang, Warga Panik Tinggalkan Mobil di Tengah Jalan: 'Tiba-tiba Air Datang Begitu Cepat'
Dituntut 3 Tahun Tanpa Audit Server, Kuasa Hukum Nizam: Kerugian Indodax Hoaks!