Kamis, 17 September 2026

Dorong Kemandirian dan Produktivitas, BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Bekali Penerima Manfaat Jaminan Pensiun Lewat PEKA

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Kamis, 17 September 2026 | 16:30 WIB

BOJONEGORO, NAWACITAPOST.COM - BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro terus memperkuat edukasi kepada peserta melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA). Salah satunya melalui kegiatan yang digelar bagi penerima manfaat jaminan pensiun di Wisata Eduasi Gerabah (WEG) Desa Rendeng, Kecamatan Malo, Selasa (15/9/2026).

Program PEKA menjadi bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan pemahaman kepada peserta agar manfaat jaminan sosial yang diterima dapat dikelola secara tepat dan mendukung keberlanjutan kesejahteraan peserta maupun keluarga.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Denny Herliyantono mengatakan, edukasi kepada penerima manfaat menjadi bagian penting dari perlindungan jaminan sosial. Menurutnya, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tidak berhenti pada pemberian manfaat, tetapi juga perlu diikuti pemahaman peserta dalam memanfaatkan manfaat tersebut.

"Melalui kegiatan PEKA ini kami ingin memberikan pemahaman dan pembekalan kepada penerima manfaat jaminan pensiun, sehingga manfaat yang diterima dapat dikelola dengan baik," ujar Denny.

Dia menjelaskan, jaminan pensiun merupakan salah satu program BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan manfaat berupa uang tunai setiap bulan kepada peserta yang memenuhi ketentuan. Manfaat tersebut diharapkan dapat membantu menjaga kesinambungan penghasilan ketika peserta memasuki masa pensiun.

Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan juga terus mendorong pemahaman masyarakat terhadap lima program perlindungan, yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun (JP), dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

Menurut Denny, edukasi seperti PEKA menjadi salah satu bentuk pelayanan kepada peserta. Dengan pemahaman yang lebih baik, peserta diharapkan dapat mengetahui hak, manfaat, serta tata kelola manfaat jaminan sosial yang diterimanya.

"Harapannya, peserta tidak hanya mengetahui manfaat yang diterima, tetapi juga memahami bagaimana memanfaatkannya secara bijak untuk mendukung kebutuhan dan keberlangsungan kehidupan setelah memasuki masa pensiun," jelasnya.

Denny mengungkapkan, pelaksanaan PEKA di Bojonegoro juga sejalan dengan penguatan layanan BPJS Ketenagakerjaan yang terus dilakukan melalui berbagai kegiatan edukasi. Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro aktif mensosialisasikan program perlindungan kepada pekerja formal maupun informal serta memperluas cakupan kepesertaan di berbagai sektor.

Denny menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro berkomitmen memberikan pelayanan dan edukasi secara berkelanjutan kepada peserta di wilayah kerjanya. Meliputi Bojonegoro, Lamongan, dan Tuban.

"Perlindungan jaminan sosial merupakan bagian dari upaya memberikan rasa aman kepada pekerja dan keluarganya. Karena itu, edukasi kepada peserta akan terus kami lakukan," pungkas dia. ***

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini