NAWACITAPOST.COM — Pelarian pria berinisial SA akhirnya terhenti di tangan aparat kepolisian. Pria yang menjadi terduga pelaku mutilasi jasad di Rawageni Depok ini ditangkap saat berusaha melarikan diri ke kawasan Pandeglang, Banten.
Penangkapan kilat ini dilakukan oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Resa Fiardi Marasabessy pada Rabu dini hari.
Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra Kartika, membenarkan penangkapan berdarah dingin tersebut.
"Pelaku ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya hari Rabu, tanggal 5 Agustus 2026, pukul 04.15 WIB," kata Dimitri dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).
"(Ditangkap) di Pandeglang, Banten, saat melarikan diri," sambungnya.
Aroma Maut di Lahan Kosong
Kasus mengerikan ini pertama kali membakar perhatian publik setelah warga sekitar lokasi pembakaran sampah di sebuah tanah kosong kawasan Pancoran Mas, Rawageni, Depok, mencium kejanggalan pada Selasa (4/8/2026).
Karung misterius yang awalnya dikira tumpukan sampah biasa—dan sudah tergeletak sejak 24 Juli 2026—ternyata menyimpan tabir mengerikan: jasad pria dengan kondisi tubuh yang tak lagi utuh.
Penemuan horor tersebut mendadak viral dan menggegerkan media sosial. Dugaan kuat bahwa jasad tersebut merupakan korban pembunuhan sadis dan mutilasi langsung merebak luas di tengah masyarakat.
Baca Juga: Gebrakan Prestasi Megah SMP Negeri 1 Lengkong Nganjuk Menguncang Panggung Pendidikan Jawa Timur
Jasad korban kini telah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani proses autopsi mendalam guna mengidentifikasi identitas korban serta penyebab pasti kematiannya.
Sementara itu, pihak kepolisian masih terus menyisir motif di balik aksi keji ini. SA yang kini berstatus tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
"Masih kami lakukan pemeriksaan," jelas Dimitri singkat.(***)
Artikel Terkait
Dominasi Hampir Sedekade, Dulux Kembali Sabet Penghargaan Top Brand Award 2026!
Ketua Gerindra Jatim Mangkir dari KPK, Kasus 'Ijon' Hibah Rp6,9 Miliar Tertunda
Guncang Asia Tenggara, PLN Batam Siapkan Mega Energi Mega Watt Datacenter Nongsa!
Disahkan Cepat, Pengesahan APBD Padangsidimpuan 2025 Diduga Janggal dan Simpan Misteri
Festival Kuliner Paling Menggetarkan Blitar: Komisi IX DPR RI Kobarkan Kemeriahan HUT RI!