Jumat, 5 Juni 2026

Jelang Akhir Jabatan, Jokowi Wariskan Beban ke Pemerintahan Prabowo

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Senin, 7 Oktober 2024 | 14:29 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (X)
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (X)

Satu lagi tantangan yang diwariskan Jokowi adalah rencana kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12%, yang dijadwalkan berlaku mulai Januari 2025. Meski kebijakan ini telah disahkan melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), implementasinya akan bergantung pada pemerintahan Prabowo.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menyatakan bahwa pemerintahan baru perlu memutuskan kelanjutan kebijakan ini, mengingat dampak kenaikan tarif PPN terhadap daya beli masyarakat. "Keputusan ini berada di tangan Presiden baru, dan Prabowo bersama kabinetnya akan mengkaji lebih lanjut," ujar Sri Mulyani.

Di sisi lain, kenaikan tarif PPN dapat memengaruhi konsumsi domestik, terutama di kalangan masyarakat menengah ke bawah, yang diperkirakan akan merasakan dampak terbesar. Ekonom dari Indef, Drajad Wibowo, menyoroti bahwa penerapan kebijakan ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati untuk menghindari penurunan daya beli yang lebih parah.

Baca Juga: Perkuat Keamanan dan Ketertiban, Kakanwil Kemenkumham Jabar Lakukan Monitoring Evaluasi di Lapas Banceuy

Dengan berbagai tantangan yang menanti, pemerintahan Prabowo dihadapkan pada keputusan-keputusan besar untuk melanjutkan atau merevisi kebijakan yang diwariskan oleh Jokowi. Seiring berjalannya waktu, publik akan menunggu bagaimana transisi kekuasaan ini mampu membawa perubahan dan arah baru bagi Indonesia.

Halaman:

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini