NAWACITAPOST.COM - Mendekati akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi), sektor pendidikan Indonesia terus menjadi sorotan. Sejumlah akademisi dan praktisi menyampaikan kritik keras terkait kurangnya perbaikan mendasar dalam dunia pendidikan selama dua periode kepemimpinannya.
Praktisi hukum, Roni Prima Panggabean turut bersuara terkait Nawacita yang digadang-gadang pemerintah saat ini khususnya di bidang pendidikan, seakan hilang dihembus angin. "Program Nawacita seakan terbang bersama angin, hilang dari realisasi di lapangan," ungkap Bang Rons, sapaan akrab Roni, dalam diskusinya di Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2024).
Menurutnya, baik pemerintah sebagai pelaksana (eksekutif) maupun DPR sebagai pengawas (legislatif), telah gagal menjalankan tanggung jawab mereka terhadap pendidikan di Indonesia. Roni tidak segan-segan menyebut lembaga legislatif seperti "macan ompong" yang tidak mampu menjalankan fungsi pengawasannya terhadap Kementerian Pendidikan.
Dia mempertanyakan anggaran pendidikan yang telah diatur minimal 20% dari APBN, namun hasilnya tak tampak signifikan. Padahal, di dalam konstitusi sudah jelas mengatur soal pendidikan, khususnya dalam Pasal 31 UUD 1945.
"Namun, realitasnya pendidikan kita masih tertinggal, terutama di wilayah terpencil. Ada guru-guru yang masih digaji di bawah Rp500 ribu per bulan," tambahnya.
Menurut Roni, pemerintah seharusnya dapat menjamin pendidikan yang meningkatkan moral dan akhlak mulia, sesuai amanat undang-undang. Roni juga menyoroti fenomena kekerasan dan perundungan yang terus terjadi di lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia.
Dia menyebut beberapa kasus kekerasan yang tragis, seperti kematian yang terjadi di STIP Jakarta, hingga kasus yang lebih baru di Fakultas Kedokteran Undip dan SMA Binus yang menjadi perhatian publik belakangan ini. "Kenyataannya, pendidikan dengan biaya tinggi pun tidak menjamin peserta didik mendapatkan moral yang baik," kata Roni.
Roni mengkritik keras bahwa program "Merdeka Belajar" yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, telah gagal mencapai tujuannya. Program ini dinilai bukan merdeka belajar, tapi justru merdeka dalam kekerasan, perundungan, pelecehan seksual, dan tidak adanya penegakan hukum bagi pelanggaran di dunia pendidikan.
Baca Juga: Arsjad Rasyid Dianugerahi Anggota Kehormatan Dewan Adat Bamus Betawi
"Bahkan ironisnya, merdeka pula pelecehan seksual, merdeka tidak adanya penegakan hukum bagi para pelaku kedzaliman di lingkungan pendidikan," ucapnya
Dengan nada satir, Roni menyebut situasi pendidikan saat ini seperti "buah semangka", tampak baik di luar namun busuk di dalam. Menurutnya, Kementerian Pendidikan telah gagal total dalam melakukan reformasi yang dijanjikan.
"Semuanya dibungkus rapih dengan cover, ibarat buah semangka terlihat bagus dari luar, namun busuk di dalam," tegas pendiri Kantor Hukum Roni Prima dan Partners ini.
Roni menambahkan, perbaikan sektor pendidikan menjadi pekerjaan rumah berat bagi presiden terpilih, Prabowo Subianto. Menurutnya, Indonesia yang bercita-cita menuju Indonesia Emas 2045, namun dengan kondisi seperti ini, hanya akan jadi wacana kosong. "Jika tetap seperti ini maka Indonesia Emas hanya omong-omon," kata Roni.
Artikel Terkait
Penyuluhan Hukum Serentak, Soroti Perundungan di Pendidikan Tinggi Kedokteran dan lainnya
Bupati Nias hadiri Rakor Bidang Pendidikan Kabupaten Nias Tahun 2024, sekaligus pelantikan pengurus PGRI Kabupaten Nias dan Nias Selatan Masa Bakti XX
Bu Risma Pertegas Komitmen Pendidikan Gratis SMA/SMK dalam Kegiatan SICITA di Surabaya
Hindari Perundungan di Dunia Pendidikan, Kemenkumham Babel Gelar Penyuluhan Hukum di Universitas Pertiba
Wujudkan Pendidikan Bebas dari Kekerasan, DWP Banten Gelar Webinar Dampak Perundungan Bagi Kesehatan Mental