Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, kerja sama dengan swasta dalam bidang kekayaan intelektual sangat penting sebagai upaya bersama membantu UMKM mendaftarkan merek dan melindungi dari persaingan tidak sehat.
"Selain mendapatkan pelindungan hukum, mendaftarkan kekayaan intelektual juga meningkatkan iklim investasi dan memperluas pangsa pasar sehingga bisa membawa manfaat ekonomi bagi masyarakat," ujar Parlindungan.
Artikel Terkait
Kanwil Kemenkumham NTB Persiapkan Tes CPNS 2024 Tahap Berikutnya
Kemenkumham NTB Jadi Narasumber Workshop Sentra Kekayaan Intelektual
Kadiv Yankum HAM Kemenkumham NTB Audiensi dengan Setda Lotim, Bahas Nota Kesepakatan Pelindungan KI
Peran Penting Kanwil Kemenkumham NTB Dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif dan UMKM
Kemenkumham NTB Dorong Kampus Memiliki Sentra Kekayaan Intelektual