"Sehingga Laporan Keuangan DIPA unit AHU dapat tersusun sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Baca Juga: Beri Amanat Apel Pagi, Kadiv Yankumham Kemenkumham Jateng Ajak Jajarannya untuk Terus Belajar
Terkait kegiatan, Sahli Polkam menjelaskan, akan dilaksanakan rekonsiliasi data PNBP antara Ditjen AHU dengan perwakilan masing-masing Kantor Wilayah dan Balai Harta Peninggalan selaku perwakilan Ditjen AHU di wilayah.
Menurutnya, rekonsiliasi ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab Ditjen AHU untuk melakukan monitoring atas terpenuhinya pelayanan yang telah dilaksanakan serta sebagai bentuk tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penutup, Sahli Polkam berharap melalui kegiatan ini, penyusunan Laporan Keuangan dapat sesuai dengan standar dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, menghindari kesalahan dalam penyajian informasi pada laporan keuangan sehingga laporan keuangan yang dihasilkan lebih berkualitas, akurat, akuntabel, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
"Melalui kegiatan ini juga, kami mengharapkan agar pengelolaan PNBP Ditjen AHU dapat lebih optimal dan lebih baik lagi," pungkasnya mengakhiri.
Rencananya kegiatan ini akan berlangsung selama 4 hari, hingga tanggal 11 Oktober 2024.
Artikel Terkait
Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO, Kemenkumham Jateng Ajak Masyarakat Kenali Modus-Modus TPPO
Beri Amanat Apel Pagi, Kadiv Yankumham Kemenkumham Jateng Ajak Jajarannya untuk Terus Belajar
Dukung Realisasi Astacita, Plh. Kakanwil Kemenkumham Jateng Tekankan Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel
Pantau Persiapan Renovasi di Rutan Banjarnegara, Plh. Kakanwil Kemenkumham Jateng Harapkan Tertib Administrasi
Kanwil Kemenkumham Jateng Dukung Penanggulangan TBC di Daerah