Jumat, 5 Juni 2026

Kemenkumham Jateng Ikuti Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan PNBP Tahun Anggaran 2024 Triwulan III Ditjen AHU

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Rabu, 9 Oktober 2024 | 14:34 WIB
 (Foto: Kemenkumham Jateng)
(Foto: Kemenkumham Jateng)

"Sehingga Laporan Keuangan DIPA unit AHU dapat tersusun sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku," tambahnya.

Baca Juga: Beri Amanat Apel Pagi, Kadiv Yankumham Kemenkumham Jateng Ajak Jajarannya untuk Terus Belajar

Terkait kegiatan, Sahli Polkam menjelaskan, akan dilaksanakan rekonsiliasi data PNBP antara Ditjen AHU dengan perwakilan masing-masing Kantor Wilayah dan Balai Harta Peninggalan selaku perwakilan Ditjen AHU di wilayah.

Menurutnya, rekonsiliasi ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab Ditjen AHU untuk melakukan monitoring atas terpenuhinya pelayanan yang telah dilaksanakan serta sebagai bentuk tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penutup, Sahli Polkam berharap melalui kegiatan ini, penyusunan Laporan Keuangan dapat sesuai dengan standar dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, menghindari kesalahan dalam penyajian informasi pada laporan keuangan sehingga laporan keuangan yang dihasilkan lebih berkualitas, akurat, akuntabel, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

"Melalui kegiatan ini juga, kami mengharapkan agar pengelolaan PNBP Ditjen AHU dapat lebih optimal dan lebih baik lagi," pungkasnya mengakhiri.

Rencananya kegiatan ini akan berlangsung selama 4 hari, hingga tanggal 11 Oktober 2024.

Halaman:

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini