NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB menyerahkan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) guna mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif pada kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indikasi Geografis (IG), Senin (4/3).
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Iganitius M.T. Silalahi menyerahkan sertifikat HKI.
Sertifikatnya berupa Sertifikat Merek Phoenix Food kepada PT. Phoenix Food, Sertifikat Merek D’Lael kepada Ibu Baiq Ida Laela, Sertifikat Desain Industri Mesin Pencacah Kayu kepada Bapak Irwan Arditiajaya, dan Sertifikat Hak Cipta seni rupa keris kepada Bapak Junaidi Masriawan.
Baca Juga: Pengawasan di Gili Air, Divisi Keimigrasian Kemenkumham NTB Cek Keabsahan Dokumen Orang Asing
Di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, menyampaikan Nilai yang ada pada kekayaan intelektual komunal tidak hanya nilai yang berbasis budaya dan moral tetapi juga nilai ekonomi yang ada pada kekayaan intelektual komunal tersebut.
"Nusa Tenggara Barat juga memiliki keragaman budaya yang masih terus dilestarikan/ dipertahankan secara turun temurun dan telah menjadi identitas kelompoknya yang melahirkan berbagai Kekayaan komunal dan indikasi geografis yang dalam perkembangannya patut diberikan perlindungan hukum agar tidak diklaim sembarangan serta dapat dikespolitasi nilai ekonomi yang melekat didalamnya yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat." ujarnya.
Hal tersebut tentunya senada dengan mandat Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly yang telah mencanangkan tahun 2024 sebagai tahun Indikasi Geografis.
Artikel Terkait
Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Kanwil Kemenkumham NTB Sambangi Imigrasi dan Rutan Bima
Monitoring di Sumbawa Besar dan KSB, Kemenkumham NTB Pastikan Notaris Jalankan Kewajiban Sesuai UU
Kanwil Kemenkumham NTB Bahas Layanan Berbasis HAM dan Kesetaraan Peluang Kerja Bagi Penyandang Disabilitas
Divisi Keimigrasian Kemenkumham NTB Ikuti Pelatihan Diseminasi Dokumen Forensik Kemigrasian
Pengawasan di Gili Air, Divisi Keimigrasian Kemenkumham NTB Cek Keabsahan Dokumen Orang Asing