Jumat, 5 Juni 2026

Lapas Muara Beliti Rehabilitasi 130 Narapidana Pencandu Narkoba

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Selasa, 30 Januari 2024 | 11:37 WIB
Rehabilitasi 130 Narapidana Pencandu Narkoba (Lapas Muara Beliti )
Rehabilitasi 130 Narapidana Pencandu Narkoba (Lapas Muara Beliti )

Berdasarkan data hingga kini tercatat jumlah penghuni lapas dan rutan di Sumsel sekitar 15 ribu orang WBP dan tahanan.

Baca Juga: Kemenkumham Sumsel Dorong Pelayanan Berbasis HAM di Pemkab Empat Lawang

Warga binaan dan tahanan tersebut sekitar 50 persen lebih terjerat kasus narkoba, baik sebagai pemakai maupun pengedar, kata Kakanwil Ilham.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto menambahkan program rehabilitasi tersebut gencar dilakukan sejak beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan data, program rehabilitasi medis dan sosial bagi narapidana kasus narkoba pada 2021 dilakukan kepada 870 WBP dan pada 2022 dilakukan rehabilitasi kepada sekitar 800 orang WBP.

Program rehabilitasi yang bertujuan untuk membentuk kesadaran diri warga binaan agar tidak memakai narkoba lagi, secara bertahap terus dilakukan hingga menyasar semua WBP kasus narkoba yang sekarang ini jumlahnya cukup banyak, ujar Bambang.

Halaman:

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini