Baca Juga: Tindak Lanjuti Laporan LSM LKHPI, Kejari Nganjuk Periksa 5 Orang Kasun
Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai bentuk Kerja Sama dalam Pemanfaatan Sumber Daya dan Peningkatan Profesionalisme di Bidang Penegakan Hukum di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Nganjuk dan Komando Distrik Militer 0810/Nganjuk.
Nota kesepahaman ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi lintas sektoral, khususnya dalam pemanfaatan sumber daya manusia dan kelembagaan guna mendukung penegakan hukum yang profesional dan efektif di wilayah Kabupaten Nganjuk.
Dengan kegiatan ini, Kejari Nganjuk dan Kodim 0810/Nganjuk kembali menegaskan komitmen bersama dalam mendukung agenda nasional pemerintah, menjaga supremasi hukum, serta memastikan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat Nganjuk dan sekitarnya.
Ikuti dan dapatkan berita terupdate dari Sakera Kakanper PT Media Nawacita Indonesia (MNI) Nganjuk dan Kediri, Jawa Timur, langsung dari ponselmu, pada situs berita www.nawacitapost.com, melalui aplikasi Facebook, silahkan klik disini, dan disini, juga melalui aplikasi Twitter atau X, silahkan klik disini, pastikan dua aplikasi tersebut sudah terinstall pada ponselmu
Artikel Terkait
Tunjukkan Komitmen dan Tingkatkan Pelayanan Publik, Ini Capaian Prestasi dan Kinerja Kejari Nganjuk Tahun 2024
Terkait Laporan Dugaan Pungli Pada PTSL Gebangkerep Baron, Berikut Penjelasan Kejari Nganjuk
Dugaan Korupsi Masuki Babak Baru, Penyidik Kejari Nganjuk Serahkan Tersangka ke JPU
Laksanakan Tahap II Perkara Dugaan Tipikor Penyalahgunaan APBDes, Kejari Nganjuk Serahkan Tersangka dan BB
Diduga Korupsi APBDes 2022 Hingga 2024, Kejari Nganjuk Tetapkan Kades HWS Sebagai Tersangka