Kamis, 16 Juli 2026

19 Tahun Pesawaran: Hilal Kemakmuran yang Redup di Tengah Boikot Politik dan Pusaran Korupsi

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Rabu, 15 Juli 2026 | 17:10 WIB
Kantor DPRD Kabupaten Pesawaran, Lampung  (Amrulloh Nawacita)
Kantor DPRD Kabupaten Pesawaran, Lampung (Amrulloh Nawacita)

NAWACITAPOST.COM — Dua dekade hampir genap, namun "cahaya kemakmuran" yang diimpikan para pendiri Bumi Andan Jejama justru kian samar, tertutup kabut tebal drama politik dan skandal hukum.

Kabupaten Pesawaran, Lampung yang lahir pada 2 November 2007 dari tetesan keringat perjuangan tokoh adat dan masyarakat Lampung Selatan, kini berada di titik nadir. Sedianya didirikan untuk mendekatkan pelayanan publik dan menebar keadilan bagi rakyat terpencil, kabupaten ini justru merayakan usianya yang ke-19 tahun dengan luka yang menganga lebar.

Pelantikan yang Ternoda: Bayang-Bayang Korupsi Mantan Bupati

Langit Gedong Tataan sempat membumbungkan harapan baru saat Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran periode 2025–2030 di Balai Keratun, Bandar Lampung, pada 27 Agustus 2025 lalu. Namun, euforia itu seketika sirna, tergilas oleh ironi hukum yang memilukan.

Baca Juga: Jabar Nyatakan Perang! Wagub Erwan Setiawan Ancam Pecat ASN yang Terlibat LGBT

Mantan Bupati Dendi Ramadhona—yang juga merupakan suami dari Bupati Nanda yang baru dilantik—kini terjerat pusaran hitam korupsi. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan Dendi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2022.

Skandal Proyek SPAM 2022:

  • Nilai Proyek: Rp 8,2 Miliar

  • Kerugian Negara: Rp 7 Miliar

  • Tuntutan Jaksa: 11 Tahun Penjara, Denda Rp 750 Juta, dan Uang Pengganti Rp 31,9 Miliar.

Sidang di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang ini menjadi simbol runtuhnya kepercayaan publik. Proyek yang seharusnya mengalirkan air bersih demi kemaslahatan rakyat, justru diduga menjadi ladang pemuas dahaga keserakahan.

Drama Boikot DPRD: Roda Pemerintahan yang Lumpuh

Belum usai badai hukum menghantam, badai politik kembali mengguncang. Pada Kamis (9/7/2026), Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Pesawaran menjadi saksi bisu runtuhnya marwah legislatif.

Baca Juga: Drama Banjir Bandang Padangsidimpuan: Data Fiktif 66 Persen, Ratusan Miliar Diduga Menguap Saat Korban Bertahan di Tenda Bocor!

Rapat Paripurna Persetujuan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 mendadak bubar dan tertunda. Insiden dramatis ini dipicu oleh aksi boikot yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Pesawaran, M. Nasir.

Langkah kontroversial tersebut memaksa Bupati, Wakil Bupati, jajaran staf ahli, asisten, hingga camat yang telah hadir gigit jari. Aksi boikot ini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat: Sampai kapan ego elit politik menyandera realisasi program pembangunan rakyat?

Kemarahan Rakyat dan Runtuhnya Simbol Kedaulatan

Jika korupsi adalah penyakit dalam, maka ambruknya fisik Kantor DPRD Pesawaran adalah luka terbuka yang memalukan. Pada 23 Mei 2025, sebagian atap dan plafon gedung megah tersebut runtuh secara mendadak. Insiden ini memantik amarah yang tak terbendung dari salah satu tokoh pendiri Pesawaran, Mualim Taher.

Halaman:

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini