Baca Juga: Gerbang Rumah Terkunci PKL: Ketika Jeritan Warga Dicueki Satpol PP Padangsidimpuan Berbulan-bulan
Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan maupun Kepolisian, didesak untuk segera turun tangan. Penyelidikan menyeluruh harus segera dilakukan untuk memeriksa adanya indikasi kongkalikong,
markup harga, atau potensi tindak pidana korupsi yang merugikan masyarakat Pesawaran.
Publik kini menunggu: Akankah hukum bergerak cepat membongkar "kabut tebal" di balik internet Rp 6,8 juta per Mbps ini, ataukah anggaran rakyat akan terus menguap tanpa pertanggungjawaban?(AMRULLOH)
Artikel Terkait
Sepulang dari China, Ketua DPRD Kota Bekasi Tancap Gas Sulap Bantargebang Jadi Episentrum Energi Hijau!
Skandal Digital Pesawaran: Rp6,8 Juta per Mbps, Anggaran Internet Kominfo Diduga Di-Markup Gila-gilaan!
Ratusan Miliar Belanja "Di Atas Kertas", PAD Bocor Diduga Ada yang Dilindungi!
Misteri "Ruang Gelap" Anggaran Media Batam: Perwako Kabur, Kominfo Berlindung di Balik Dalih Rahasia Dinas
Fajar Baru Pengelolaan Sampah Modern: DPRD Kota Bekasi Kawal Ketat Lahan PSEL Sumurbatu Menuju Ground Breaking!