Kamis, 4 Juni 2026

Diduga Ditunggangi Kepentingan, Konferensi Cabang XX PC GP Ansor Nganjuk Berakhir Ricuh dan Deadlock

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:02 WIB
Para pimpinan sidang pada Konfercab XX PC GP Ansor Kabupaten Nganjuk  (Foto Istimewa)
Para pimpinan sidang pada Konfercab XX PC GP Ansor Kabupaten Nganjuk (Foto Istimewa)

Baca Juga: Perkuat Sektor Ekonomi, GP Ansor Ranting Sembung Serahkan Bantuan Gerobak Pentol

Peserta yang merupakan kader PAC GP Ansor Kecamatan Loceret itu menambahkan bahwa, artinya calon dianggap sah secara admisintratif, dan tinggal verifikasi saja.

"Yang ketiga pembahasan Tatatertib (Tatib) pemilihan ketua belum selesai 100 persen pembahasannya, tapi pimpinan sidang sudah menetapkan ketua terpilih, yang akhirnya memicu kemarahan peserta, yang pada akhirnya sitauasi tidak terkendali, sehingga pimpinan sidang menyatakan konfercab XX GP Ansor Nganjuk mengalami Deadlock," jelasnya.

Lanjut peserta dari PAC Kecamatan Loceret, kami menduga penyebab dari tidak sehatnya proses konfercab XX PC GP Ansor Kabupaten Nganjuk adalah ditunggangi kepentingan kelompok-kelompok tertentu.

Baca Juga: PP GP Ansor Gelar Kongres di Atas Kapal Laut, Addin Jauharudin Terpilih Secara Aklamasi

"Karena sudah jelas calon yang mendaftar ada tiga, namun oleh pimpinan sidang memaksakan untuk musyawarah dan mufakat, yang seharusnya ada pemilihan ketua secara voting. Nah di sinilah kami menduga konfercab XX PC GP Ansor Kabupaten Nganjuk ditunggangi kepentingan," ujarnya.

Peserta tersebut menegaskan bahwa apabila dengan kondisi yang dinyatakan pimpinan sidang konfercab XX PC GP Ansor Kabupaten Nganjuk mengalami deadlock, dirinya tidak akan segan-segan untuk melakukan banding.

"Jadi kalau situasi ini terus dipaksakan, sementara pimpinan sidang konfercab XX PC GP Ansor Kabupaten Nganjuk menyatakan konfercab XX mengalami deadlock, kami akan naik banding," tandasnya.

Begitu juga FR salah satu peserta utusan dari pengurus ranting Garu, Kecamatan Baron ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa konfercab XX PC GP Ansor Kabupaten Nganjuk berakhir ricuh hingga pimpinan sidang menyatakan Deadlock.

Baca Juga: Ramaikan Peringatan HSN ke-78, GP Ansor dan Lesbumi Gelar Festival Musik

"Pada saat sidang pleno prosesi konfercab masih berjalan dengan lancar. Menuju pembahasan tatib pemilihan ketua, ada peserta dari utusan PAC GP Ansor Kecamatan Gondang mengemukakan isi draft tatib pemilihan ketua. Beberapa waktu sidang dilanjutkan kembali dan mulai saat itulah situasi sidang kurang kondusif karena pimpinan sidang terkesan seperti terburu-buru ketika membacakan draf tatib pemilihan ketua," kata FR kepada wartawan Nawacitapost.com melalui pesan aplikasi WhatsApp, pada Jum'at (27/12/2024).

Lanjut FR, lalu pada saat itu sahabat Hafidh Romadhon mengutarakan intrupsi mengusulkan untuk musyawarah mufakat dan menyerahkan selembar kertas yang berisi ketentuan musyawarah dan mufakat dan setelah pimpinan sidang menerima selembar kertas tersebut, tanpa berfikir panjang pimpinan sidang langsung menerima konsep musyawarah mufakat.

"Setelah itu pimpinan sidang menawarkan kepada peserta yang terkesan terburu-buru. Nah pada saat ini saya (FR red) mengajukan interupsi, namun tidak dihiraukan oleh pimpinan sidang. Peserta pun terbawa suasana, dikarenakan waktu sudah terlalu malam pada saat itu jam menunjukkan sekitar kurang lebih pukul 23.00 WIB. Bahkan ada indikasi sebelumnya peserta sudah di kondisikan," ujarnya.

Baca Juga: Dikawal Personel Banser, Pasangan Bacabup dan Wabup Nganjuk Daftar Ke KPU di Hari Terakhir

FR menambahkan, pada saat itulah pimpinan sidang mengetok palu dan menyetujui terjadinya keputusan dari peserta yakni musyawarah mufakat, dan pada saat itu ada salah satu utusan dari PAC Kecamatan Baron yaitu Hafidh Romadhon itu mengajukan opsi yakni persyaratan musyawarah mufakat, calon ketua harus memenuhi 50 persen plus 1 untuk rekomendasi.

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini