Jumat, 5 Juni 2026

Lantik dan Kukuhkan Pengurus Nasional Forum PH dan Forum ASN PPPK, Ini Kata Ketum PB PGRI Teguh Sumarno

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Minggu, 28 Juli 2024 | 20:53 WIB
Ketum PB PGRI H. Teguh Sumarno ketika menyerahkan SK saat Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Nasional Forum PH dan Forum ASN PPPK (Foto Sakera Nawacita)
Ketum PB PGRI H. Teguh Sumarno ketika menyerahkan SK saat Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Nasional Forum PH dan Forum ASN PPPK (Foto Sakera Nawacita)

Baca Juga: Diaspora Asal Nganjuk, Harry Ong Ajak Mahasiswa STKIP PGRI Nganjuk Ambil Peran Dalam Persaingan Global

Teguh menegaskan bahwa, PB PGRI optimis perjuangannya bisa berhasil, apalagi pasukan kami ada di semua lini, mulai pendidikan Taman Kanak-kanak (TK) sampai perguruan tinggi dan kemampuan di Kementerian luar biasa, Insya Allah hasilnya, dengan koordinasi ini kan mesti baik.

"Karena fungsi itu koordinasi, transparansi, dan sosialisasi, Insya Allah hasilnya akan lebih bagus," jelasnya.

Teguh berharap dikarenakan harapan itu ternyata dilindungi dan ditata dengan kuat oleh undang-undang 20 tahun 2023 tentang ASN, sehingga kami dorong agar pemerintah realitas dan tanggung jawab dengan undang-undang yang dibuat.

Baca Juga: Gugatan PGRI Tidak Diterima, Supriyono Angkat Bicara

"Untuk Peraturan Pemerintah (PP) seharusnya 6 bulan setelah terbitnya undang-undang, mestinya sudah harus dilakukan, mestinya pada April 2024 itu harus terselesaikan, tetapi itulah pemerintah, sehingga PP-nya diolor biar tidak dilakukan penerapannya," tuturnya.

Teguh berpesan kepada honorer, honorer Indonesia luar biasa, dengan struktur PB yang baru dalam mengkomunikasikan tingkat Provinsi, Kabupaten / Kota, semua lini dan fungsi akan berjalan dengan baik," pungkasnya.

 

 

 

Ikuti dan dapatkan berita terupdate dari Sakera Kakanper PT Media Nawacita Indonesia (MNI) Nganjuk dan Kediri, Jawa Timur langsung dari ponselmu, pada situs berita www.nawacitapost.com melalui aplikasi Facebook silahkan klik disini, dan disini juga melalui aplikasi Twitter atau X silahkan klik disini pastikan dua aplikasi tersebut sudah terinstall pada ponselmu

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini