Kamis, 4 Juni 2026

Ketua PGRI Kabupaten Pasuruan Mengundurkan Diri, PGRI Jatim Lantik PAW

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Rabu, 12 Juni 2024 | 21:28 WIB
Sesi foto bersama ketika pelantikan pengurus PAW PGRI Kabupaten Pasuruan  (Foto istimewa )
Sesi foto bersama ketika pelantikan pengurus PAW PGRI Kabupaten Pasuruan (Foto istimewa )

NAWACITAPOST.COM - Berawal dari pengunduran diri seorang Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pasuruan yaitu H. Mustain, M.Pd PGRI Jawa Timur (Jatim) akhirnya melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Kamis (5/6/2024).

Informasi yang dihimpun wartawan Nawacitapost.com H. Mustain, M.Pd, mengundurkan diri pada Kamis (30/5/2024) akhirnya pengurus PGRI Kabupaten Pasuruan pada Senin (3/6/2024) menggelar rapat pleno bersama pengurus PGRI Jatim yang menghasilkan PAW PGRI Kabupaten Pasuruan yang dinahkodai oleh Drs. H. Marsam, M.Pd.

Baca Juga: Terkait Kongres PGRI Kubu UR, Supriono: Pendek Akal Kok Rame-rame

Menurut Ketua PGRI Jatim Drs. H. Sumarto, MM, dikarenakan pengunduran diri H. Mustain pengurus PGRI Kabupaten Pasuruan bersama provinsi Jawa Timur mengambil langkah cepat untuk proses pengurus PAW melalui pleno.

"Setelah pleno dilaksanakan bersama menghasilkan kepengurusan PAW dan dilantiklah pengurus yang baru agar organisasi PGRI Kabupaten Pasuruan tetap berjalan sebagaimana mestinya," ucap Sumarto melalui sambungan telepon WhatsApp pada Rabu (12/6/2024) malam kepada wartawan Nawacitapost.com.

Baca Juga: Ketum PB PGRI Hasil KLB Hadiri Momen Halal Bihalal dan Event Konferensi PGRI Jatim

Sumarto menjelaskan, dualisme kepengurusan PB PGRI memang sedang terjadi dan berimbas pada kepengurusan di daerah hingga munculah surat pembekuan yang menurut dirinya tidak sah, dikarenakan pengurus pusat masih dalam sidang PTUN.

"Abah Mustain memilih mengundurkan diri agar tidak terjadi gejolak dibawah dan tetap rukun diantara para pengurus PGRI serta anggota yang ada di Kabupaten Pasuruan," terangnya.

Baca Juga: Tolak Pecah Belah Guru Dengan SK Setan, PGRI Jember dan Sekitarnya Gelar Aksi Demo

Lanjut Sumarto, surat pembekuan yang dilayangkan kepada pengurus PGRI Kabupaten Pasuruan dianggap belum ada dasar yang benar-benar kuat dan disinyalir ada pihak luar PGRI berambisi untuk memaksakan diri menjadi pengurus PGRI Kabupaten Pasuruan.

"Jadi pembekuan PGRI Pasuruan dinilai masih cacat hukum karena yang membekukan adalah Unifah, dan Unifah sendiri sudah dicabut hak keanggotaannya bahkan sudah diberhentikan oleh pihak H. Teguh Sumarno selaku PB PGRI pusat dan hal ini belum diketahui oleh banyak orang khususnya anggota ataupun pengurus PGRI," ujarnya.

Baca Juga: PGRI Jember Gelar Aksi Demo, Ketum PB PGRI Sampaikan Rasa Prihatin

Sumarto berharap para pengurus PAW yang telah dilantik agar dapat meneruskan dan melaksanakan tugas dengan baik sampai diadakannya Konferensi Kabupaten (Konkab).

Sementara Drs. H. Marsam, M.Pd ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa dirinya sebagai ketua yang dilantik melalui PAW akan mempererat pengurus pleno dikarenakan teman-teman ada yang sudah tergabung sebelumnya dan masih ada yang belum tergabung dalam kepengurusan yang lama.

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini