Jumat, 5 Juni 2026

Ketua PGRI Kabupaten Pasuruan Mengundurkan Diri, PGRI Jatim Lantik PAW

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Rabu, 12 Juni 2024 | 21:28 WIB
Sesi foto bersama ketika pelantikan pengurus PAW PGRI Kabupaten Pasuruan  (Foto istimewa )
Sesi foto bersama ketika pelantikan pengurus PAW PGRI Kabupaten Pasuruan (Foto istimewa )

Baca Juga: PGRI Jember Tolak Kehadiran Unifah Rosyidi, Ketua Pengurus PGRI Kabupaten Banyuwangi Berikan Tanggapan

"Selain itu kami akan mempersamakan persepsi, yang kedua kami akan memahamkan bahwa organisasi Kita masih dalam proses sengketa di PTUN Jakarta dan masih menunggu putusan," kata Marsam melalui telepon aplikasi WhatsApp pada Rabu (12/6/2024) malam pada wartawan Nawacitapost.com.

Lanjut Marsam, selanjutnya kami akan mendekatkan diri kepada teman-teman yang ada di PGRI cabang Kabupaten Pasuruan, dan selama ini kami juga sudah menguras tenaga untuk mengembalikan teman-teman kepada pengurus PAW.

Baca Juga: PGRI Jatim Gelar Konprov, Ketum PB PGRI hasil KLB Buka Suara

"Terkait dengan surat pembekuan yang dilayangkan oleh Bu Unifah, itu sebenarnya kami tidak setuju, dikarenakan yang melayangkan surat juga masih berproses secara hukum dan belum memiliki kekuatan hukum tetap atau belum Inkracht," ujar Marsam.

Marsam menjelaskan, seharusnya menunggu putusan dari PTUN Jakarta, sehingga putusan itu bisa menjadi acuan dan berkekuatan hukum.

"Jadi kalau masih dalam proses hukum sebaiknya bersabar dulu, hingga nanti ada putusan yang Inkracht, siapapun yang menang harus bisa diterima bersama-sama," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini