"Selain itu kami akan mempersamakan persepsi, yang kedua kami akan memahamkan bahwa organisasi Kita masih dalam proses sengketa di PTUN Jakarta dan masih menunggu putusan," kata Marsam melalui telepon aplikasi WhatsApp pada Rabu (12/6/2024) malam pada wartawan Nawacitapost.com.
Lanjut Marsam, selanjutnya kami akan mendekatkan diri kepada teman-teman yang ada di PGRI cabang Kabupaten Pasuruan, dan selama ini kami juga sudah menguras tenaga untuk mengembalikan teman-teman kepada pengurus PAW.
Baca Juga: PGRI Jatim Gelar Konprov, Ketum PB PGRI hasil KLB Buka Suara
"Terkait dengan surat pembekuan yang dilayangkan oleh Bu Unifah, itu sebenarnya kami tidak setuju, dikarenakan yang melayangkan surat juga masih berproses secara hukum dan belum memiliki kekuatan hukum tetap atau belum Inkracht," ujar Marsam.
Marsam menjelaskan, seharusnya menunggu putusan dari PTUN Jakarta, sehingga putusan itu bisa menjadi acuan dan berkekuatan hukum.
"Jadi kalau masih dalam proses hukum sebaiknya bersabar dulu, hingga nanti ada putusan yang Inkracht, siapapun yang menang harus bisa diterima bersama-sama," pungkasnya.
Artikel Terkait
Terkait Kongres PGRI Kubu UR, Supriono: Pendek Akal Kok Rame-rame
PGRI Jatim Gelar Konprov, Ketum PB PGRI hasil KLB Buka Suara
Tolak Pecah Belah Guru Dengan SK Setan, PGRI Jember dan Sekitarnya Gelar Aksi Demo
PGRI Jember Gelar Aksi Demo, Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi Enggan Beri Komentar
PGRI Jember Gelar Aksi Demo, Ketum PB PGRI Sampaikan Rasa Prihatin
PGRI Jember Tolak Kehadiran Unifah Rosyidi, Ketua Pengurus PGRI Kabupaten Banyuwangi Berikan Tanggapan
PGRI Jember Gelar Aksi Demo, Dua Puisi Warnai Sela-sela Aksi Para Guru
Merasa Dirugikan Pihak BPH, YPLP Dasmen PGRI Jatim Layangkan Somasi ke Pusdatin