NAWACITAPOST.COM – Anggota Komisi D DPRD Surabaya dari Fraksi PKS, Johari Mustawan, mengapresiasi langkah Wali Kota Surabaya yang mulai mengintegrasikan sekitar 69 rumah sakit di Kota Pahlawan. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berhenti sebagai program administratif semata tanpa kesiapan sistem pendukung.
Menurut Johari, pelayanan kesehatan bukanlah bentuk bantuan atau belas kasihan pemerintah, melainkan hak dasar setiap warga negara yang dijamin konstitusi.
"Sering kali kesehatan dipandang sebagai belas kasih pemerintah. Padahal kesehatan adalah hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam UUD 1945, baik melalui Pasal 28H maupun Pasal 34. Karena itu negara wajib memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang layak," tegas Johari usai diwawancarai, Senin (20/7/2026).
Ia menjelaskan, selama ini Surabaya telah berhasil mencapai cakupan Universal Health Coverage (UHC) di atas 99 persen. Namun menurutnya, tantangan berikutnya adalah meningkatkan Universal Jaminan Sistem Coverage (UJC) yang saat ini baru berada di kisaran 39 persen.
Johari menilai integrasi rumah sakit merupakan langkah awal yang baik, terutama untuk menghadirkan sistem satu data sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi layanan kesehatan secara terbuka.
"Masyarakat harus bisa mengetahui secara transparan rumah sakit mana yang antreannya panjang, kamar rawat inap yang masih tersedia, pelayanan poli yang cepat, hingga kondisi layanan lainnya. Itu akan memudahkan masyarakat menentukan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan," ujarnya.
Meski demikian, ia mengingatkan program tersebut dapat menjadi bumerang apabila Pemerintah Kota Surabaya belum siap dari sisi sumber daya manusia, infrastruktur digital, maupun kesiapan fasilitas rumah sakit.
"Program ini bagus, tetapi harus dibarengi kesiapan brainware, software digitalisasi, dan hardware. Jangan sampai sistemnya diluncurkan tetapi SDM pengelolanya belum siap dan fasilitas rumah sakitnya belum mendukung," katanya.
Johari juga meminta Dinas Kesehatan Kota Surabaya melakukan monitoring secara berkala terhadap seluruh rumah sakit agar memiliki visi yang sama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, rumah sakit swasta harus diposisikan sebagai mitra strategis pemerintah, bukan sekadar pelengkap.
"Swasta harus dipandang sebagai mitra pembangunan kesehatan. Jangan hanya diambil yang menguntungkan, sementara persoalan yang berat dibiarkan menjadi beban rumah sakit. Semua harus menjadi satu paket kerja sama," ucapnya.
Lebih jauh, Johari menilai integrasi rumah sakit saja belum cukup. Pemerintah Kota Surabaya juga harus mengintegrasikan layanan kesehatan primer seperti puskesmas, klinik swasta, hingga dokter praktik mandiri.
"Kalau hanya rumah sakit yang terintegrasi sementara puskesmas dan klinik belum, maka sistemnya tidak akan nyambung. Justru hulunya ada di layanan primer. Itu juga harus menjadi prioritas," katanya.
Terkait kemungkinan adanya rumah sakit swasta yang belum siap bergabung, Johari berharap seluruh rumah sakit yang beroperasi di Surabaya dapat diwajibkan mengikuti sistem integrasi.