5. Meningkatkan pengawasan dan transparansi
RS juga meminta Inspektorat dan lembaga pengawas lainnya untuk memberikan rekomendasi yang tegas apabila ditemukan pelanggaran prosedur maupun ketentuan hukum dalam proses pengadaan tersebut.
Sorotan Publik terhadap Kinerja APH
RS menegaskan bahwa masyarakat, media, dan berbagai elemen pengawas sipil akan terus memantau perkembangan kasus ini. Ia berharap aparat penegak hukum dapat menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum secara profesional dan tanpa tebang pilih.
“Kami berharap proses ini ditangani secara terbuka dan objektif. Jika memang tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada publik. Namun jika ditemukan pelanggaran hukum, maka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
RS juga menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang ditempuh oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam proses tender tersebut. Menurutnya, upaya hukum merupakan bagian dari mekanisme yang sah untuk mencari keadilan dan memastikan proses pengadaan berjalan sesuai aturan.
Baca Juga: Masa Depan Ekonomi Desa Tersandera Pena Kades, Pemilik Lahan Ambil Langkah Berani!
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai tudingan dan desakan yang disampaikan oleh RS.
Nawacitapost.com akan terus memantau perkembangan kasus ini serta menunggu tanggapan resmi dari Kejaksaan, Polres, dan Inspektorat Kabupaten Tapanuli Selatan terkait dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan proyek tersebut.(LH)
Artikel Terkait
Hukum Tebang Pilih? Nestapa Samian, Tukang Siomay yang 'Terjebak' Status Tersangka Selama Setahun!
Melawan Balik! Indra Segalo Galo Patahkan Tudingan Hoaks, Sebut Ada Oknum "Gerah" Kepentingan Tersenggol
Tender Diduga Sengaja Dipatahkan, Dua Kontraktor Raksasa Siap Seret Pejabat ke Meja Hijau
Di Balik Senyum WTP Ke-6 Padangsidimpuan, Ratusan Miliar 'Uang Gaib' Diduga Mengalir ke Kantong Oknum
Kesaksian Korban Banjir Padangsidimpuan: Dipaksa Beli Meterai Rp10 Ribu, Uang Bantuan Rp5 Juta Raib Diduga Ditilep Oknum