NAWACITAPOST.COM — Topeng transparansi birokrasi di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara runtuh seketika. Aroma busuk dugaan sekongkol, kolusi, dan nepotisme menyengat hebat setelah tender tiga paket proyek strategis senilai ratusan miliar rupiah mendadak dibatalkan secara sepihak di tengah jalan.
Ini bukan sekadar kisruh administrasi biasa. Ini adalah pembunuhan kompetisi yang terencana, sebuah panggung sandiwara di mana skenarionya diduga kuat telah ditulis oleh oknum pejabat dan kroni pengusaha demi memonopoli uang rakyat.
Eksekusi Tebang Pilih: Fakta Mematikan di Balik Pembatalan
Ada kejanggalan ekstrem yang kasat mata. Pembatalan sepihak ini hanya menyasar paket-paket proyek yang diikuti oleh CV Riahdo Bangun Perkasa dan PT Tunas Raya Danajaya—dua raksasa konstruksi yang dinilai paling kompeten dan berpeluang besar memenangkan lelang secara bersih.
Baca Juga: Api Mengamuk, Armada Damkar Padangsidimpuan Terbukti 'Ompong' Tanpa Anggaran!
Logika Hukum yang Cacat: Sementara paket yang diikuti dua perusahaan ini dijegal, paket proyek lain yang tidak mereka ikuti melenggang kangkung, aman sentosa, dan pemenangnya langsung ditetapkan.
Untuk memuluskan syahwat monopoli ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berlindung di balik tameng Surat Nomor 003.3/1645/2026 tertanggal 25 Mei 2026. Alasan yang dipakai sangat klise: perubahan dokumen perencanaan dan penyesuaian dana transfer daerah.
Membedah 3 Kebohongan Besar PPK
Narasumber internal yang mengetahui persis konspirasi ini angkat bicara dengan nada geram: "Ini sangat jelas pilih kasih. Paket yang berpotensi dimenangkan oleh profesional langsung dimatikan. Paket milik kawan dekat pejabat jalan terus. Ini bukan pengadaan, ini pengaturan!"
Berikut adalah bukti bahwa alasan pembatalan tersebut adalah dusta besar:
-
Tanpa Bukti Dukung (Fiktif): Tidak ada satu lembar pun dokumen analisis teknis atau berkas perubahan perencanaan yang dilampirkan. Alasan tersebut murni bualan di atas kertas untuk menyingkirkan pesaing kuat.
-
Menabrak Aturan Negara: Berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa, pembatalan wajib disertai Berita Acara Pembatalan yang sah. Di Tapsel? NIHIL. Keputusan ini cacat administrasi dan BATAL DEMI HUKUM.
-
Diskriminasi Terang-terangan: Jika alasan penyesuaian anggaran itu nyata, seharusnya seluruh paket proyek di Tapsel dibatalkan. Mengapa hanya paket milik CV Riahdo dan PT Tunas Raya yang diamputasi?
Baca Juga: Menjarah Miliaran Rupiah di Atas Puing Bencana Padangsidimpuan!
Anatomi Permainan Kotor: 4 Langkah Rampok Uang Negara
Modus operandi pengondisian proyek di Tapsel diduga kuat menggunakan skema klasiknya yang sistematis:
- Langkah 1: (Formalitas) Tender dibuka seolah-olah transparan dan terbuka untuk umum.
- Langkah 2: (Kongkalikong) Pemenang asli (kroni/kerabat pejabat) sudah dikunci di balik layar.
- Langkah 3: (Jegal Pesaing) Jika ada pihak luar yang kompeten masuk, cari-cari alasan palsu untuk membatalkan tender.
- Langkah 4: (Eksekusi Akhir) Lelang diulang atau dialihkan melalui Penunjukan Langsung (PL) kepada kontraktor kesayangan.
Genderang Perang Ditabuh: Kontraktor Siap "Bungkus" Pejabat Nakal!
Tak sudi dijadikan korban kezaliman birokrasi, CV Riahdo Bangun Perkasa dan PT Tunas Raya Danajaya mengambil sikap tegas. Mengalami kerugian miliaran rupiah akibat biaya persiapan yang dikhianati, mereka kini menyusun serangan balik lewat 3 Fase Jalur Hukum:
-
Fase Awal: Melayangkan surat keberatan resmi dan tuntutan pembatalan keputusan sepihak kepada PPK dan Pokja Konstruksi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.Artikel Selanjutnya
Surga Tersembunyi yang Dianaktirikan: Potensi Kelas Dunia Pantai Binasi Sorkam Terancam Layu Sebelum Berkembang
Tags
Terkini
Diedit Tanpa Izin, Ruben Onsu Bawa Rekaman Video Call ke Polda Metro Jaya
Rabu, 14 Oktober 2026 | 06:02 WIB Duka di Tengah Dentuman Karnaval Sound Horeg di Jember, Anak Korban Beri Pengakuan Menyentuh
Rabu, 14 Oktober 2026 | 06:02 WIB DARR! Irama Gemuruh Karnaval Sound Horeg Diduga Memakan Korban, Warga Jember Tutup Usia
Rabu, 14 Oktober 2026 | 06:02 WIB Makin Sulit! Warga Bali Menjerit Krisis BBM, Pertalite hingga Pertamax Turbo Lenyap
Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:34 WIB PLN Sebut Hewan Liar Masuk ke Area Gardu Induk Pemicu Blackout Batam
Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:34 WIB Sempat Pro-Kontra, Warga Teluk Bakau Akhirnya Sepakati Sagu Hati Rp30 Juta
Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:34 WIB Merespons Darurat BBM, Gubernur Koster Menggembleng Pertamina Demi Pertahankan Citra Wisata Bali
Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:34 WIB Penderitaan Warga Bali Amuk Kelangkaan BBM: Dorong Motor hingga Antre Berjam-jam
Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:05 WIB Gebrakan Transparansi Publik: Pemkot Bekasi Ganjar Penghargaan Perangkat Daerah dan Kecamatan Terbaik
Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:04 WIB Bea Cukai Tanjung Priok Kawal Senyap Bahtera Doulos Hope Bawa Samudra Ilmu ke Jakarta
Senin, 12 Oktober 2026 | 21:38 WIB Lautan Prestasi Mengguncang Bekasi: Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe Anugerahi Para Pahlawan Pembangunan
Senin, 12 Oktober 2026 | 17:39 WIB Usut Tuntas Kekerasan Seksual Pekayon, Tri Adhianto Wali Kota Bekasi Tegaskan Perlindungan Anak
Senin, 12 Oktober 2026 | 17:39 WIB Lompati Target Mentereng, 8.036 Warga Kapuas Hulu Sudah Beralih ke IKD
Senin, 12 Oktober 2026 | 17:39 WIB Tri Adhianto Wali Kota Bekasi Bakar Semangat Kebersamaan Warga Saat Subuh Keliling di Mustikajaya
Senin, 12 Oktober 2026 | 13:20 WIB BMKG Gelontorkan Alarm Bahaya: Gelombang Monster 4 Meter Mengintai Samudra Indonesia!
Senin, 12 Oktober 2026 | 13:19 WIB Selat Sunda Membara, Status Gunung Anak Krakatau Melonjak Jadi Siaga
Sabtu, 10 Oktober 2026 | 14:59 WIB KOCI Padel House Kemalingan, Coach Justin Unggah CCTV Terduga Maling di Sosmed
Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:01 WIB Geger! Bangunan Minimarket di Pamekasan Dirusak Massa Menggunakan Ekskavator
Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:01 WIB Kunjungan Strategis BRI ke Promedia Group Pertajam Kolaborasi Publikasi dan CSR
Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:05 WIB Hujan Turun di Semarang, Warga Lega Usai Berbulan-bulan Dihantam Cuaca Panas
Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:05 WIB
Artikel Terkait
Surga Tersembunyi yang Dianaktirikan: Potensi Kelas Dunia Pantai Binasi Sorkam Terancam Layu Sebelum Berkembang
Ketua Sinode GKB Ps Ruyandi Hutasoit: Gereja Hadir Bukan Jadi Penonton, tapi Mengubah Nasib Bangsa!
Jalan Utama Bagai Kubangan, Pembangunan Diduga Kuat "Pilih Kasih" dan Tebang Pilih!
LSM Penjara Indonesia Siap Gelar Aksi Massa, Desak Perbaikan Jalur Kedondong–Pardasuka!
Babak Baru Keributan Kemiling—Saling Lapor, Satu Tersangka, hingga Blokir Kontak Wartawan!