Sabtu, 13 Juni 2026

Parkir Liar Merajalela, Dishub Nganjuk Berlindung di Balik Kekosongan Perda

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Minggu, 1 Maret 2026 | 20:12 WIB
Ilustrasi Dishub Nganjuk Berlindung di Balik Kekosongan Perda  (Ai)
Ilustrasi Dishub Nganjuk Berlindung di Balik Kekosongan Perda (Ai)

Suharono mengakui bahwa praktik tersebut tidak hanya merugikan masyarakat sebagai pengguna jasa parkir, tetapi juga merugikan pemerintah daerah dari sisi pendapatan.

Salah satunya adalah retribusi yang semestinya masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD), justru diduga mengalir ke kantong pribadi oknum tertentu.

“Saya juga geram kepada parkir-parkir liar itu, karena mereka masuk ke kantong pribadi. Padahal saya rutin membina petugas resmi setiap Senin, eh ternyata yang liar malah merajalela,” ujarnya dengan nada kesal.

Ia menambahkan, setiap pekan Dishub melakukan pembinaan terhadap jukir resmi, mulai dari penekanan etika pelayanan, penggunaan tanda pengenal, hingga pemahaman tarif resmi. Namun, pembinaan tersebut tidak menjangkau pihak-pihak yang beroperasi di luar sistem resmi.

Baca Juga: Skandal Biaya Berlapis Pupuk Subsidi di Kecamatan Gondang Diduga Cekik Petani

Instruksi Bupati dan Sikap Kehati-hatian Dishub

Menariknya, Suharono mengakui telah menerima instruksi langsung dari Bupati Nganjuk untuk segera merespons keresahan warga terkait maraknya jukir liar.

Instruksi tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum serta melindungi hak masyarakat. Namun, Suharono menyatakan bahwa dirinya memilih bersikap hati-hati.

Ia mengaku telah menyampaikan langsung kepada kepala daerah bahwa langkah penindakan tanpa dasar hukum yang jelas justru dapat menjerat personel Dishub secara administratif maupun prosedural.

“Kami belum bisa menindak mereka, Pak, karena dasarnya belum kuat. Kalau ‘tentara’ saya saya terjunkan sekarang, nanti malah kami yang salah secara prosedur. Jadi mohon dipahami posisi kami,” jelasnya, menirukan dialog dengan pimpinan daerah.

Baca Juga: Diduga Peras Petani, KTNA Gondang Sisipkan Iuran Dibalik Pendistribusian Pupuk Subsidi

Ia berjanji, apabila Perda Parkir telah disahkan, Dishub akan bergerak cepat melakukan penataan menyeluruh, termasuk pendataan ulang titik parkir, verifikasi jukir resmi, hingga penertiban terhadap oknum liar.

Bahkan, ia optimistis sektor parkir dapat menjadi salah satu penyumbang signifikan PAD jika dikelola secara tertib dan transparan.

Lempar Tanggung Jawab ke Masyarakat?

Dalam pernyataannya, Suharono juga menyoroti peran masyarakat sebagai pengguna jasa parkir. Ia meminta warga untuk berani menolak memberikan uang kepada jukir yang tidak dapat menunjukkan identitas resmi.

“Tidak usah ngasih! Berani tidak masyarakat tidak usah ngasih? Itu yang kita arahkan,” ucapnya dengan nada tinggi.

Baca Juga: Semangat dari Bengkel Sekolah, Rafa Harumkan Nama Salah Satu SMK di Ajang Otomotif Nganjuk

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini