NAWACITAPOST.COM — Hanya butuh waktu kurang dari 120 menit bagi alam untuk melumpuhkan denyut nadi Kota Batam, Kepulauan Riau. Selasa (09/07/2026), hujan deras yang mengguyur Kota Madani ini menyisakan pemandangan mencekam: jalan-jalan protokol berubah menjadi "sungai" dadakan, melumpuhkan aktivitas total, dan menyisakan trauma bagi warga yang terjebak di tengah kepungan banjir instan.
Pantauan langsung tim Media Nawacita Indonesia di lapangan hujan singkat dengan intensitas tinggi sukses membuat sistem drainase kota tak berkutik. Air setinggi lutut orang dewasa menggenangi titik-titik strategis. Hasilnya? Kemacetan horor tak terhindarkan, raungan mesin kendaraan yang mogok bersahutan, dan keputusasaan warga yang terpaksa menerobos derasnya arus.
Tata Ruang yang "Dicekik" Pembangunan
Di balik bencana ini, ada amarah warga yang mulai memuncak. Banjir Batam hari ini bukan sekadar faktor alam, melainkan sebuah alarm keras atas rusaknya tata kelola lingkungan.
Baca Juga: Flobamora Menggugat: Kala Alarm Krisis Iklim Berdentang di NTT dan Perempuan Menolak Dibungkam
Jamal, seorang warga Kelurahan Sei Panas, menyuarakan kekecewaan mendalam yang mewakili jeritan masyarakat luas.
"Dampak banjir di Kota Batam ini sudah sangat berakibat fatal bagi warga. Kami menduga pemicu utamanya adalah banyaknya proyek reklamasi, penimbunan laut, serta aktivitas cut and fill (pematangan lahan) yang saat ini sedang marak-maraknya di Batam," tegas Jamal.
Rapor Merah Fungsi Pengawasan
Sorotan tajam kini tertuju pada pihak otoritas. Masifnya proyek pematangan lahan berskala besar dituding berjalan tanpa pengawasan ketat, seolah menutup mata pada rusaknya jalur resapan air alami. Lemahnya fungsi kontrol ini dinilai menjadi "tiket gratis" bagi hancurnya ekosistem kota.
Krisis yang Terjadi dan Dampak Nyata di Lapangan
- Eksploitasi Lahan: Aktivitas cut and fill agresif merusak resapan air alami.
- Infrastruktur Lumpuh: Drainase kota gagal menampung debit air, jalan utama terendam setinggi lutut.
- Dampak Sosial-Ekonomi: Kemacetan total, kendaraan rusak, dan mobilitas warga lumpuh.
Baca Juga: Goyang Pasar ASEAN: Pemkot Bekasi dan BKSAP DPR RI Racik Strategi UMKM Go International!
Waktunya Berbenah, Bukan Membiarkan!
Kini, bola panas ada di tangan pemerintah daerah dan instansi terkait. Masyarakat menuntut tindakan konkret—bukan sekadar retorika. Evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin proyek cut and fill dan moratorium reklamasi yang merusak lingkungan harus segera dilakukan.
Jika pembiaran dan keserakahan atas nama pembangunan ini terus berlanjut, maka setiap tetes hujan yang turun ke bumi Batam ke depan, tidak lagi menjadi berkah, melainkan awal dari petaka yang lebih besar.(Bazo)
Artikel Terkait
Fajar Baru Penegak Keadilan: FH Undana dan PERADI Resmi Tutup PKPA Angkatan V 2026 dengan Gemilang!
Aktivis RS Desak APH Segera Bertindak, Dugaan Rekayasa Tender di Tapanuli Selatan Dinilai Mengarah pada Korupsi Terstruktur
Jalan Provinsi Berubah Jadi Kolam Lele, Warga Way Khilau Tuntut Gubernur Buka Mata!
Sinergi Lintas Pulau: Kota Bekasi dan DPRD Banjarbaru Bedah Strategi Genjot PAD
“Akhirnya Ada Kita di Sana”: Lompatan Politik Umbu Pajaru Lombu, Dari Menara Gading ke Jantung Hanura